Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tingkatkan Konektivitas, Kemenhub Janji Permudah Izin Maskapai Perintis

Kemenhub mengatakan saat ini baru terdapat 6 maskapai penerbangan yang melayani angkutan udara perintis di Indonesia.
Cessna Grand Caravan Commute milik Susi Air/susiair.com
Cessna Grand Caravan Commute milik Susi Air/susiair.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus berupaya mendorong peningkatan jumlah maskapai yang melayani angkutan udara perintis.

Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Putu Eka Cahyadi, mengatakan saat ini terdapat 6 maskapai penerbangan yang melayani angkutan udara perintis

Perinciannya, maskapai-maskapai yang terlibat adalah PT ASI Puji Astuti Aviation atau Susi Air, PT Nasional Global Aviasi, PT Asia One Air, PT Smart Cakrawala Aviation, PT Trigana Air, dan SAM Air.

"Keenam maskapai ini mengoperasikan sekitar 30 unit pesawat," kata Putu dalam Media Briefing di Kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Putu menjelaskan, pihaknya terus mendorong penambahan jumlah maskapai untuk angkutan udara perintis. Hal tersebut seiring dengan tujuan pemerintah untuk meningkatkan konektivitas terutama pada wilayah Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan (3TP).

Pihaknya menyadari ada sejumlah tantangan khusus untuk maskapai yang akan melayani angkutan perintis. Menurutnya, beberapa aspek penerbangan perintis akan berbeda dengan penerbangan komersial lainnya.

Dari aspek sumber daya manusia (SDM), perusahaan perlu menambah kualifikasi khusus bagi para awak untuk menjaga rating maskapai.

Selain itu, maskapai juga akan menghadapi keterbatasan jumlah armada atau pesawat. Penerbangan perintis akan membutuhkan pesawat dengan tipe tertentu yang memungkinkan kegiatan operasional di wilayah terpencil.

Putu menjelaskan, Kemenhub akan menjaga dan meningkatkan iklim investasi pada sektor penerbangan guna mendorong keterlibatan maskapai lain pada angkutan perintis. Hal tersebut dilakukan dengan mempermudah proses perizinan untuk perusahaan yang akan mendaftar menjadi operator angkutan udara perintis.

"Perizinan ini akan terus kami permudah, saat ini sudah bisa melalui Online Single Submission (OSS)," ujarnya.

Adapun, Kemenhub menyiapkan anggaran sebesar Rp500,13 miliar untuk penerbangan perintis. Rencananya penerbangan perintis terdiri dari 21 korwil yang melayani 220 rute penerbangan penumpang dan 41 rute kargo serta 1 rute subsidi udara kargo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper