Bisnis.com, JAKARTA - Peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo, anak salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kemenkeu, telah membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati murka.
Tidak lama setelah insiden penganiayaan oleh anak pejabat Kemenkeu viral di media sosial, Sri Mulyani langsung mengunggah postingan serius di Instagram @smindrawati.
Dalam unggahan tersebut, Sri Mulyani menyampaikan 5 instruksi sebagai tim Kemenkeu. Selain mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan, Menkeu juga mengingatkan agar anak buahnya tidak melakukan flexing atau pamer gaya kekayaan di media sosial.
"Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementrian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional," tulis Sri Mulyani seperti dikutip, Kamis (23/2/2023).
Amarah Sri Mulyani ternyata memang masih terkait dengan kasus penganiayaan yang menjerat anak pejabat Kemenkeu.
Kasus penganiayaan yang heboh di media sosial tersebut menyeret Mario Dandy Satriyo, putra Pejabat Eselon II Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga
Kasus tersebut menjadi trending topic di Twitter lantaran Mario diduga aniaya remaja bernama David. Penganiayaan tersebut membuat David tak sadarkan diri hingga saat ini.
Netizen semakin geram lantaran Mario Dandy Satriyo gemar memamerkan barang mewah alias flexing di media sosial, seperti Instagram dan TikTok. Meski terbilang masih remaja, Mario Dandy Satriyo acap kali berfoto dengan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson.
Melihat sikap Mario yang doyan flexing, netizen pun mempertanyakan dari mana dia mendapat barang-barang mewah tersebut. Terungkap, Mario merupakan anak dari pejabat DJP Kemenkeu bernama Rafael Alun Trisambodo.
Tanpa butuh waktu lama, netizen lantas membagikan copy laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo yang nominalnya tercatat Rp56,1 miliar.
Dalam dokumen itu, dia melaporkan kepemilikan dua kendaraan, yakni Toyota Camry 2008 dan Toyota Kijang 2018. Tak ada mobil Jeep Rubicon yang biasa ditunggangi oleh Mario.
Berdasarkan perbandingan LHKPN, total harta kekayaan RAT ternyata hanya selisih Rp2 miliar dari pimpinan tertinggi di lembaganya, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Per 2021, total harta yang dilaporkan Sri Mulyani adalah Rp58,04 miliar.
Sri Mulyani tercatat melaporkan kepemilikan satu kendaraan, yakni motor Honda Rebel CMX500 tahun 2019. Harta dengan nilai terbesarnya adalah tanah dan bangunan 414 meter2 senilai Rp18,6 miliar.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara tercatat melaporkan harta per 2021 senilai Rp78,7 miliar. Hartanya dengan nilai terbesar adalah surat berharga, yang mencapai Rp44,5 miliar.
Sri Mulyani mengatakan Kemenkeu mempunyai mekanisme dalam upaya pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.
"Saat ini, Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan," ujar Sri Mulyani
Gerus Kepercayaan Masyarakat
Center for Indonesia Taxation Analysis atau CITA menilai bahwa kasus dugaan penganiayaan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Kemenkeu berisiko menggerus kepercayaan masyarakat untuk membayar pajak. Menkeu Sri Mulyani harus hati-hati.
Manajer Riset CITA Fajry Akbar menjelaskan bahwa kasus tersebut akan berkaitan dengan sentimen publik karena melibatkan pejabat negara, yakni di lingkungan Ditjen Pajak.
Publik menyoroti masalah itu dan mengaitkannya dengan uang pajak. Terduga pelaku kerap membagikan unggahan saat menggunakan kendaraan mewah, seperti motor gede dan mobil mewah Jeep Wrangler Rubicon.
Namun, warganet kemudian menemukan bahwa ada tunggakan pajak kendaraan yang menjadi barang bukti itu. Fajry menilai bahwa kasus itu berisiko membuat masyarakat enggan membayar pajak. Pasalnya, kepercayaan publik merupakan faktor kunci untuk meningkatkan kepatuhan pajak.
“Apakah kasus itu berpengaruh terhadap kemauan masyarakat membayar pajak? Pasti, apalagi ini bulan-bulan lapor surat pemberitahuan tahunan [SPT]. Cuma seberapa besar?” ujar Fajry kepada Bisnis, Selasa (22/2/2023).
Menurutnya, kasus itu tidak akan berpengaruh besar terhadap penerimaan pajak dalam jangka pendek. Alasannya, penerimaan pajak masih didominasi dari pajak penghasilan (PPh) badan atau korporasi dan pajak pertambahan nilai (PPN).
PPh Badan terkait dengan kewajiban perusahaan dalam menyetorkan pajak, sedangkan penyetoran PPN kebanyakan dilakukan oleh badan. Keduanya relatif tidak berkaitan langsung dengan publik terhadap perpajakan.
“Namun, itu jangka pendek ya. Kalau dibiarkan, lalu kepercayaan ke Ditjen Pajak hilang, itu dampaknya akan besar dalam jangka panjang. Makanya harus diatasi sesegera mungkin,” kata Fajry.