Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar Sektor Penyumbang Pajak Terbesar Awal 2023, Ini Rincian Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap sektor menjadi penyumbang penerimaan pajak terbesar pada Januari 2023.
Wajib pajak beraktivitas di salah satu kantor pelayanan pajak pratama, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Wajib pajak beraktivitas di salah satu kantor pelayanan pajak pratama, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak sepanjang Januari tembus Rp162,23 triliun, meningkat 48,6 persen secara tahunan. Jumlah ini juga setara 9,44 persen dari target APBN 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap sejumlah sektor menjadi penyumbang terbesar dalam penerimaan pajak pada Januari 2023.

Secara sektoral, Menkeu mengatakan bahwa industri pengolahan menjadi kontributor terbesar atau menyumbang 31,5 persen terhadap penerimaan pajak pada awal tahun. Sektor tersebut mencatatkan pertumbuhan sebesar 65,1 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Persentase ini lebih tinggi dibandingkan Januari tahun lalu yang mencatatkan kenaikan sebesar 55,3 persen yoy.

“Ini adalah cerita positif sesuai dengan PMI [Purchasing Managers’ Index] kita yang ekspansif dan akseleratif serta impor kita yang tumbuh tinggi, terutama untuk barang-barang modal dan intermediasi yang dibutuhkan oleh industri pengolahan,” ujarnya, Rabu (23/2/2023).

Pada posisi berikutnya ada sektor perdagangan yang memberikan kontribusi sebesar 23,2 persen terhadap penerimaan pajak. Kemenkeu mencatat sektor perdagangan mencatatkan kenaikan 33,2 persen yoy, atau melemah dibandingkan capaian Januari 2022 yang tumbuh 51,2 persen.

Berdasarkan jenisnya, penerimaan pajak pada Januari 2023 didorong oleh Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas yang mencapai Rp78,29 triliun, sementara Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPNBM) meraup Rp74,64 triliun.

PPh nonmigas membukukan peningkatan sebesar 28,03 persen secara tahunan, sedangkan PPN dan PPnBM mencatatkan kenaikan 10,04 persen yoy.

Sri Mulyani menyatakan kinerja penerimaan pajak pada awal 2023 dipengaruhi oleh dua faktor, yakni meningkatnya aktivitas ekonomi pada Desember lalu sejalan dengan libur Natal dan Tahun Baru, serta dampak dari implementasi Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

 

Berikut kontribusi sektor penerimaan pajak pada Januari 2023:

Sektor

Kontribusi

Pertumbuhan

(YoY)

Industri Pengolahan

31,5%

65,1%

Perdagangan

23,2%

33,2%

Jasa Keuangan dan Asuransi

10,20%

53,1%

Pertambangan

8%

69,3%

Konstruksi & Real Estat

5,3%

50,4%

Transportasi & Pergudangan

4,4%

62,5%

Jasa Perusahaan

4,2%

69,8%

Informasi & Komunikasi

3,6%

6,9%

Sumber: Kemenkeu


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper