Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Tok! Menperin Umumkan Harga LCGC Naik 5 Persen

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, mengumumkan harga low cost green car (LCGC) akan naik sebesar 5 persen.
Widya Islamiati
Widya Islamiati - Bisnis.com 21 Februari 2023  |  17:10 WIB
Tok! Menperin Umumkan Harga LCGC Naik 5 Persen
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. - Kementerian Perindustrian

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengumumkan patokan harga mobil murah dan hemat energi atau low cost green car (LCGC) akan dinaikkan sebesar 5 persen dalam waktu dekat.

"Oleh sebab itu saya umumkan ancer-ancer penyesuaian [harga] LCGC 5 persen," kata Agus di Karawang, Jawa Barat pada Selasa (21/2/2023).

Sebelumnya, harga LCGC teranyar diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah.

Berdasarkan beleid tersebut, harga jual paling tinggi untuk LCGC ialah Rp135 juta berdasarkan lokasi kantor pusat agen pemegang merek.

Angka tersebut, menurut Agus rencananya, kemudian akan dinaikan sebesar 5 persen menjadi sekitar Rp141 juta. Namun, realisasinya menunggu pengesahan melalui Permenperin selanjutnya.

Menurut Agus, sebagai pemangku kebijakan, sudah seharusnya pihaknya menaikkan patokan harga LCGC atau Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2), lantaran kini biaya produksi sudah semakin meningkat.

"Bahasanya bukan naikin harga, penyesuaian. Kita paham cost of production seperti bahan baku pasti ada kenaikan, logistic cost pasti ada penyesuaian," ujarnya.

Agus juga menuturkan, penyesuaian ini sudah memperhatikan berbagai indikator termasuk daya beli masyarakat dan mempertimbangkan inflasi.

Agus berharap, penyesuaian tersebut dapat menarik minat pelaku industri otomotif untuk melakukan inovasi dalam produk-produk ramah lingkungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

LCGC menperin kemenperin Harga Mobil
Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top