Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR RI telah menetapkan biaya haji 2023. Lantas, bagaimana perbandingan biaya haji dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura?
“Malam ini saya sahkan secara resmi BPIH 2023,” kata Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, Rabu malam (15/2/2023).
Dalam rapat kerja yang digelar pada Rabu (15/2/2023), ditetapkan bahwa besaran biaya perjalanan haji (Bipih) yang harus dibayar oleh calon jemaah haji adalah Rp49,81 juta atau 55,3 persen dari BPIH 2023 Rp90,05 juta.
Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Biaya yang harus dibayar oleh calon jemaah haji tercatat sebesar Rp39,89 juta atau 41 persen dari BPIH 2022 Rp97,79 juta.
Berdasarkan data Kemenag yang dikutip Bisnis.com, porsi biaya haji Indonesia yang dibebankan kepada jemaah jauh lebih murah dibandingkan sejumlah negara di Asia Tenggara.
Adapun negara yang menjadi perbandingan adalah Brunei Darussalam, Singapura, dan Malaysia. Sebagai informasi, biaya haji Indonesia dan Malaysia mendapatkan subsidi dari nilai manfaat dana haji.
Baca Juga
Kemenag mencatat, pada 2018 biaya haji yang ditanggung oleh jemaah Brunei Darussalam adalah sebesar Rp135 juta, menjadikannya yang termahal diantara negara Asia Tenggara lainnya. Adapun, Singapura dipatok sebesar Rp80 juta, diikuti Malaysia Rp38,4 juta, dan Indonesia Rp33,5 juta.
Kemudian di 2019, biaya haji di Brunei Darussalam dan Singapura tercatat turun, masing-masing Rp113,5 juta dan Rp71 juta. Malaysia dan Indonesia tercatat naik, masing-masing menjadi Rp39 juta dan Rp35,2 juta.
Meski mengalami kenaikan biaya, Indonesia tetap menjadi yang termurah dibandingkan ketiga negara tersebut.
Keempat negara kompak menaikkan ongkos hajinya di 2022. Brunei Darussalam tercatat menaikkan biaya hajinya hingga mencapai Rp176 juta, diikuti Singapura sebesar Rp98,5 juta, Malaysia Rp45,6 juta, dan Indonesia Rp39,8 juta.