Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Desa 2023 Sudah Tersalurkan Rp2,5 Triliun

Berdasarkan informasi Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, pencairan dana desa terus berlangsung secara bertahap.
Warga di Kabupaten OKI, Sumsel menerima bantuan langsung tunai dana desa dari pemerintah.  /Istimewa
Warga di Kabupaten OKI, Sumsel menerima bantuan langsung tunai dana desa dari pemerintah. /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan mencatat bahwa realisasi penyaluran dana desa telah mencapai Rp2,5 triliun dalam 41 hari pertama tahun ini. Dana desa semestinya dapat mendukung pembangunan di desa dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Berdasarkan informasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan, pencairan dana desa terus berlangsung secara bertahap.

"Realisasi dana desa sampai dengan 10 Februari 2023 Rp2,5 triliun," dikutip dari unggahan media sosial Ditjen Perbendaharaan, Jumat (17/2/2023).

Ditjen Perbendaharaan menjelaskan bahwa terdapat sinkronisasi fokus penggunaan dana desa dengan prioritas nasional. Hal itu di antaranya mencakup program pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem.

Penggunaan dana desa di antaranya dibagi menjadi bantuan langsung tunai (BLT) desa, dana operasional pemerintah desa, hingga program ketahanan pangan dan hewani.

Pengelolaan dana desa kerap mendapatkan sorotan karena kerap menemui berbagai masalah. Misalnya, Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mukhamad Misbakhun menilai bahwa terdapat fenomena pemerintah di daerah untuk tidak menunjukkan prestasi atau menjaga agar daerahnya stagnan.

Pasalnya, menurut Misbakhun, pengambil kebijakan di tingkat pusat tidak menyiapkan pola insentif baru bagi desa-desa yang berprestasi. Bukannya mendapatkan apresiasi, desa berprestasi justru berisiko mendapatkan pemangkasan transfer dana karena dianggap telah berhasil memperbaiki keadaan.

"Kalau mereka [pemerintah daerah] membangun dengan baik terus kemiskinannya turun, mereka tidak dapat insentif," ujar Misbakhun dalam rapat dengar pendapat pada Rabu (8/2/2023).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) harus sesuai dengan kinerja. Hal ini dikarenakan masih ada sejumlah daerah yang tidak membelanjakan dana tersebut.

“Daerah ada yang dikasih uang [lalu] lenyap, tidak jadi apa-apa. Nah, yang seperti ini memang perlu pencairannya berbasis kemampuan dan kinerjanya,” ujarnya dalam agenda APBN Hadir di Seluruh Pelosok Nusantara, Kamis (2/2/2023). 

Pada saat bersamaan, Menkeu menyampaikan bahwa ada daerah yang mampu menciptakan perbaikan dari dana tersebut, semisal, kemiskinan dan angka stunting turun. Untuk daerah dengan kriteria ini, pemerintah akan memberikan block grant atau kas dalam jumlah tertentu. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper