Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anak Buah Sri Mulyani Ungkap Ada Ribuan Desa Tertinggal di RI, Ini Datanya

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) mencatat desa tertinggal mencapai 33.339 desa.
Desa tertinggal/Ilustrasi-inspirasibangsa.com
Desa tertinggal/Ilustrasi-inspirasibangsa.com

Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengungkapkan bahwa terdapat ribuan desa tertinggal dan sangat tertinggal di Indonesia per tahun lalu.

Luky memerinci ada 4.365 desa dengan status sangat tertinggal dan 9.221 desa tertinggal. Jumlah ini diklaim menurun jika dibandingkan dengan tahun 2018 di mana desa sangat tertinggal mencapai 14.047 desa, sementara desa tertinggal sebanyak 33.339 desa.

Dia juga mengungkapkan bahwa selama pandemi Covid-19 persentase kemiskinan pedesaan sempat meningkat dari 12,85 persen per Maret 2020 menjadi 13,1 persen pada Maret 2021. Namun, persentase itu turun menjadi 12,36 persen pada September 2022.

“Setelah ada peningkatan ketika pandemi, tapi kita bisa menurunkan angka kemiskinan di desa,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI RI, Rabu (8/2/2023).

Menurutnya, perbaikan jumlah status desa sangat tertinggal dan tertinggal merupakan bukti positif dari kehadiran dana desa bagi kemajuan desa. Luky menyatakan dana desa pada 2022 sudah tersalurkan sebanyak Rp67,9 triliun atau 99,9 persen dari pagu.

Penggunaan dana desa itu mewujud dalam bantuan langsung tunai atau BLT desa yang menjadi program mandatory untuk meringankan masyarakat terdampak Covid-19.

Sepanjang tahun lalu, BLT Desa telah disalurkan kepada 7,49 juta keluarga penerima manfaat. Jumlah itu mencerminkan realisasi sebesar 99,07 persen dari target yang ditetapkan pemerintah, yakni 7,56 juta keluarga penerima manfaat.

Di sisi lain, dana desa juga berperan dalam menjaga ketahanan pangan dan hewani. Adapun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau APBDesa 2022 mendukung ketahanan pangan dan hewani mencapai sebesar Rp12,32 triliun.

Dana tersebut digunakan untuk pembangunan embung, irigasi, penahan tanah, dan sumur. Selain itu, juga difungsikan guna pengadaan bibit serta pengelolaan lumbung pangan desa.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Editor : Ibad Durrohman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper