Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Biaya Haji Naik Jadi Rp49,81 Juta, Nasib Calon Jemaah Tak Mampu Lunasi Gimana?

Kementerian Agama (Kemenag) menanggapi soal nasib keberangkatan calon jemaah haji yang tak mampu melakukan pelunasan akibat kenaikan biaya haji 2023.
Ibadah haji/Reuters-Ahmad Masood
Ibadah haji/Reuters-Ahmad Masood

Bisnis.com, JAKARTA - Biaya haji atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 resmi ditetapkan di angka Rp49,81 juta per jemaah, atau 55,3 persen dari rerata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp90,05 juta. 

Lalu, bagaimana nasib calon jemaah yang direncanakan berangkat tahun ini, tetapi tak mampu melunasi?

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan komentar terkait hal tersebut. Pasalnya, saat ini belum ada kebijakan yang mengatur terkait nasib calon jemaah haji yang direncanakan berangkat tahun ini, tetapi tak mampu melunasi.

“Kita belum bicarakan itu. Kita baru menetapkan harga. Kan belum ada kebijakan itu,” kata Hilman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Kamis (16/2/2023).

Dalam rapat kerja atau raker antara Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag yang berlangsung pada Rabu (15/2/2023) malam, diputuskan bahwa jemaah haji lunas tunda 2020 yang diberangkatkan pada tahun ini tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan.

Untuk jemaah haji lunas tunda 2022 sebanyak 9.864 jemaah yang diberangkatkan pada 2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta, sedangkan jemaah haji 2023 sebanyak 106.590 jemaah dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta.

Keputusan final terkait biaya haji 2023, selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji. 

Sebelumnya, Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Arsyad Hidayat menyampaikan, calon jemaah yang dijadwalkan berangkat pada 2023 tetapi belum bisa melunasi akan diundur keberangkatannya pada tahun berikutnya.

“Makanya dari jauh-jauh hari pembahasan BPIH atau biaya haji ini dilakukan sehingga ada spare waktu. Kalaupun tidak bisa melunasi, bukan berarti nanti hilang nomor kursinya. Jadi mereka yang diproyeksikan berangkat kemudian tidak bisa melunasi itu menjadi prioritas keberangkatan di tahun berikutnya,” jelas Arsyad kepada Bisnis, Minggu (5/2/2023).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper