Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Konsorsium Jasa Marga Bubar, Seleksi Pemenang Lelang Tol Getaci Diperketat!

Kementerian PUPR bakal memperketat seleksi badan usaha yang akan ditetapkan sebagai pemenang lelang ulang Tol Getaci.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan proyek Jalan Tol Gede Bage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) mulai dibangun pada 2022 - Instagram BPJT.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan proyek Jalan Tol Gede Bage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) mulai dibangun pada 2022 - Instagram BPJT.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal lebih ketat dalam menyeleksi penetapan pemenang lelang pengusahaan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap atau Tol Getaci.

Direktur Jenderal Bina Marga, Hedy Rahadian, menjelaskan kontrak Jalan Tol Getaci saat ini masih dalam status default. Dia menuturkan, Kementerian PUPR belum memulai tender ulang untuk ruas tol tersebut. Pasalnya, proses formal pemutusan kontrak masih berlangsung.

Hedy menegaskan bahwa pihaknya akan lebih ketat menyeleksi para badan usaha yang mengikuti lelang pengusahaan Jalan Tol Getaci agar tidak mengalami kejadian serupa.

"Kita akan lebih perketat kemampuan finansial investor yang ikut agar financial close tidak menjadi masalah," kata Hedy di Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Kepala Bidang Investasi Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR, Denny Firmansyah, menuturkan pemerintah akan melelang ulang ruas tersebut dalam waktu dua bulan ke depan.

Dia menargetkan tahap konstruksi Jalan Tol Getaci dapat dimulai pada akhir tahun ini, jadwal tersebut bergantung dengan proses lelang ulang yang dilaksanakan.

"Kita targetkan 2 tahun, mudah-mudahan akhir tahun ini kita bisa mulai konstruksi jadi akhir tahun 2025 bisa beroperasi paling lambat awal 2026," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian PUPR membeberkan penyebab utama batalnya perjanjian pengusahaan jalan tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap atau Tol Getaci oleh konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR).

Kepala Bidang Investasi Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR, Denny Firmansyah, menjelaskan putus kontrak perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) Tol Getaci disebabkan karena pemenuhan jaminan pelaksanaan tidak dapat dipenuhi oleh konsorsium Jasa Marga.

Denny mengatakan pemenuhan jaminan pelaksanaan yang ditetapkan telah melewati waktu yang diberikan. Kendati demikian, dia menampik tak terpenuhinya jaminan pelaksanaan tersebut disebabkan oleh mundurnya PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dari konsorsium tersebut.

"Waktu itu penyediaan alokasi dana untuk jaminan pelaksanaan yang agak sedikit mengalami kendala, karena nilainya cukup besar waktu itu hampir Rp600 miliar untuk jaminan pelaksanaan, karena 1 persen dari total investasi sekitar Rp60 triliun," kata Denny kepada Bisnis di Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Lebih lanjut, Denny menuturkan bahwa pemerintah akan mengubah skema pembangunan pada proyek Tol Getaci dari yang semula prakarsa swasta atau unsolicited project menjadi prakarsa pemerintah atau solicited project.

Di samping itu, Kementerian PUPR akan membagi lelang ruas tersebut menjadi dua tahap yakni Gedebage-Tasikmalaya dan Tasikmalaya-Cilacap. Namun, pemerintah hanya akan melelang ulang tahap I.

Menurutnya, dalam skema solicited tersebut, pemerintah dapat memilih penawaran yang paling rendah dari badan usaha peserta lelang. Denny menambahkan, untuk lelang kali ini akan terjadi perubahan nilai investasi, internal rate of return (IRR), serta perhitungan jumlah kendaraan yang melintas.

"Untuk investasi tahap I kurang lebih separuhnya, sekitar Rp30 triliun," kata Denny kepada Bisnis di Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Denny menuturkan, Kementerian PUPR akan melelang ulang ruas tersebut dalam waktu dua bulan ke depan atau pada April 2023. Dia menargetkan tahap konstruksi Jalan Tol Getaci dapat dimulai pada akhir tahun ini, jadwal tersebut bergantung dengan proses lelang ulang yang dilaksanakan.

Sebelumnya, dalam lelang proyek pembangunan tol Getaci, konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk., PT Waskita Karya (Persero) Tbk., PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk., PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. & PT Jasa Sarana-PT Daya Mulia Turangga-Gama Group keluar sebagai pemenang.

Konsorsium itu tergabung dalam PT Jasamarga Gedebage-Cilacap (JGC) dengan komposisi kepemilikan saham Jasa Marga 32,5 persen, Daya Mulia Turangga 13,38 persen, Gama Grup 13,38 persen, Jasa Sarana 0,75 persen, Waskita Karya 20 persen, Pembangunan Perumahan 10 persen, dan Wijaya Karya 10 persen.

Jalan Tol Getaci sepanjang 206,65 Km melintas di dua provinsi yaitu Provinsi Jawa Barat sepanjang 171,40 Km dan Provinsi Jawa Tengah sepanjang 35,25 Km dengan total Panjang 206,65 Km.

Untuk tahap 1 yakni Seksi 1 JC Gedebage – SS Garut Utara, dan Seksi 2 SS Garut Utara – SS Tasikmalaya dengan target operasi pada tahun 2024.

Kemudian tahap 2, terdiri atas Seksi 3 SS Tasikmalaya – SS Patimuan dan Seksi 4 SS Patimuan – SS Cilacap dengan target operasi pada tahun 2029.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper