Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kalbe Farma (KLBF) Bidik Pendapatan Rp33 Triliun pada 2023

Emiten farmasi, PT Kalbe Farma Tbk. (KLBF) membidik pertumbuhan penjualan di kisaran 10-15 persen pada 2023.
Kalbe Farma/kalbe.co.id
Kalbe Farma/kalbe.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten farmasi, PT Kalbe Farma Tbk. (KLBF) membidik pertumbuhan penjualan di kisaran 10-15 persen pada tahun ini.

“Tahun 2023 ini sasaran kami 10-15 persen pertumbuhan, kami sih memproyeksikan sekitar Rp33 triliun,” ungkap Direktur KLBF Sie Djohan kepada Bisnis, dikutip Jumat (3/2/2023). 

Untuk mengejar target tersebut, kata Sie Djohan, salah satu strategi perseroan adalah dengan berfokus pada pengembangan produk berbasis biologi, seperti antibodi monoklonal dengan merek dagang Rituxikal. Produk Kalbe itu baru saja mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. 

“Saya rasa biologic ini adalah salah satu strategi kami untuk pertumbuhan ini,” katanya.

Hal ini lantaran, menurutnya, penetrasi pasar dari produk obat berbasis biologi masih sangat rendah. Padahal, kebutuhan di Indonesia cukup tinggi.

“Sebetulnya kebutuhannya banyak cuma selama ini aksesibilitasnya mungkin agak sedikit karena seluruh produknya masih impor,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Sie Djohan menjelaskan, produk-produk obat berbasis biologi impor dipasarkan dengan harga yang relatif tinggi sehingga pemerintah Indonesia menaruh harapan agar bisa memproduksi produk-produk tersebut di Tanah Air.

“[Jika] diproduksi lokal, ketersediaannya lebih luas, harganya ke depannya akan lebih kompetitif,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala BPOM RI Penny Lukito menuturkan, obat yang diproduksi di dalam negeri harus memiliki harga yang baik untuk konsumen lokal. 

“Untuk obat produksi dalam negeri, harapannya tentunya dengan pendampingan keamanan mutu dan khasiat yang selalu memenuhi standar yang internasional, tapi dengan harga yang saya kira harus lebih baik ya karena diproduksi dalam negeri,” ungkap Penny. 

Terlebih, menurut Penny, hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6/2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper