Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Klaim Aturan IMEI Tingkatkan Penerimaan Negara hingga Rp3,7 Triliun

Pemberlakuan IMEI sejak 18 April 2020 tersebut bertujuan untuk menekan peredaran ponsel ilegal di Indonesia.
Ilustrasi orang menggunakan ponsel
Ilustrasi orang menggunakan ponsel

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melaporkan bahwa kebijakan pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI) telah menambah penerimaan negara sebesar Rp3,7 triliun sepanjang Januari-November 2022 lalu.

Pemberlakuan IMEI sejak 18 April 2020 tersebut bertujuan untuk menekan peredaran ponsel ilegal di Indonesia.

“Sampai 22 November kemarin, kami catat ada peningkatan sebesar Rp3,7 triliun nilainya,” ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin M. Arifin dalam konferensi pers rilis indeks kepercayaan industri (IKI), dikutip Rabu (1/2/2023). 

Arifin menuturkan, implementasi kebijakan IMEI tersebut sukses menurunkan aktivitas penyelundupan ponsel secara signifikan. Hal ini pun kemudian berdampak positif terhadap penerimaan negara. 

“Itu peningkatan penerimaan negara akibat pengendalian IMEI ini secara tahun meningkat sampai 44 persen, Rp2,3 triliun nilainya,” tuturnya.

Meskipun berdasarkan IKI Januari 2023 industri elektronika tergolong dalam industri yang berada di level kontraksi, Arifin optimistis kebijakan IMEI akan dapat mendorong industri elektronika terus bertumbuh.

“Karena produk-produk ilegal itu tidak bisa lagi beredar dan itu akan menumbuhkan industri dalam negeri kita,” terangnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper