Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Mulai Implementasi Biodiesel B35 Besok, 1 Februari 2023

Pemerintah akan memulai implementasi biodiesel B35 sebagai bahan bakar nabati (BBN) mulai besok, Rabu, 1 Februari 2023.
Petugas memperlihatkan contoh bahan bakar biodiesel saat peluncuran Road Test Penggunaan Bahan Bakar B30 (campuran biodiesel 30% pada bahan bakar solar) pada kendaraan bermesin diesel, di Jakarta, Kamis (13/6/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Petugas memperlihatkan contoh bahan bakar biodiesel saat peluncuran Road Test Penggunaan Bahan Bakar B30 (campuran biodiesel 30% pada bahan bakar solar) pada kendaraan bermesin diesel, di Jakarta, Kamis (13/6/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mengumumkan akan mengimplementasikan biodiesel B35 sebagai bahan bakar nabati (BBN) mulai besok, Rabu, 1 Februari 2023. 

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator bidang Perkonomian Musdhalifah Machmud menyampaikan B35 akan segera masuk dalam seluruh transportasi nasional yang menggunakan biodiesel. 

“Untuk implementasi mandatory biodiesel 35 insyaAllah akan dimulai pada besok hari, 1 Februari 2023,” jelasnya dalam acara Implementasi B35 Untuk Ketahanan dan Kemandirian Energi Menuju Transisi Energi yang Merata dan Berkeadilan, di Gedung Ali Wardhana, Jakarta, Selasa (31/1/2023). 

Mushdalifah juga menuturkan bahwa hadirnya energy mix melalui biodiesel dapat berjalan dengan adanya Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).  

Adapun, fungsi utama BPDPKS antara lain melakukan penghimpunan dana pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO), pengelolaan dana, dan penyaluran kembali dana tersebut kepada perkebunan sawit.

Tugas pokok tersebut, lanjut Mushdalifah, dilakukan sesuai arahan komite pengarah, dalam hal ini Kemenko Perekonomian, dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian. 

“Oleh karena itu kami semua menjalankan B35 ini kami harapkan semua stakeholders bisa bergabung bersama-sama, solid menjalankan kebijakan pemerintah dan mendukung kebijakan-kebijakan terkait implementasi B35,” tambahnya. 

Dirinya berharap bukan hanya mendorong energy mix, namun harus mendukung penciptaan lapangan kerja baru, menciptakan penurunan emisi gas rumah kaca. 

Selain itu, dapat mengamankan devisa negara dari pembelian energi fosil dari luar serta menjalan energi biru. 

Di sisi lain, Kementerian ESDM juga telah menetapkan program yang bertujuan sebagai upaya antisipasi antisipasi harga minyak dunia serta menekan impor solar ini akan dimulai pada 1 Februari 2023. Melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) No: 10.E/EK.05/DJE/2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper