Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pupuk Indonesia Siapkan 310.822 Ton Pupuk Bersubsidi 19 Provinsi

Sebanyak 310.822 ton pupuk bersubsidi disiapkan PT Pupuk Indonesia untuk 19 provinsi di Indonesia.
Gudang Pupuk. /Pupuk Indonesia
Gudang Pupuk. /Pupuk Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 310.822 ton pupuk bersubsidi disiapkan PT Pupuk Indonesia (Persero) per 24 Januari 2022 untuk memenuhi kebutuhan pupuk subsidi petani dari Jawa Timur hingga Papua. 

SVP PSO Timur Pupuk Indonesia, Muhammad Yusri, mengatakan, stok pupuk bersubsidi tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan petani selama beberapa minggu ke depan.

Hal tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 04 tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian yang sebelumnya diatur oleh Permendag Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

“Stok pupuk urea yang mencapai 158.487 ton ini setara dengan 187 persen terhadap ketentuan stok minimum (84.415 ton) yang diatur oleh pemerintah. Sementara stok pupuk NPK yang sebesar 152.335 ton ini setara 258 persen dari ketentuan stok (58.904 ton). Dengan demikian, stok pupuk urea dan NPK tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan petani selama beberapa minggu ke depan,” kata Yusri dalam keterangan yang diterima Bisnis pada Minggu (29/1/2023).

Perinciannya, urea 158.487 ton dan NPK sebesar 152.335 ton atau secara keseluruhan stok ini setara 217 persen dari ketentuan stok minimum sebesar 143.320 ton.

Stok pupuk bersubsidi di penjualan wilayah ini akan memenuhi di 19 provinsi mulai dari penjualan wilayah 4 atau Jawa Timur sebesar 127.831 ton yang terdiri dari 63.381 ton urea dan 64.450 ton NPK. Selanjutnya, untuk penjualan wilayah 5 sebesar 92.967 ton yang terdiri dari 41.323 ton urea dan 51.645 ton NPK. 

Stok ini juga tersebar di Bali sebesar 9.107 ton yang terdiri dari 4.951 ton urea dan 4.156 ton NPK, Nusa Tenggara Timur (NTT) 10.837 ton yang terdiri dari 5.069 ton urea dan 5.768 ton NPK, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar 24.105 ton yang terdiri 12.291 ton urea dan 11.813 ton NPK.

Selanjutnya, Kalimantan Barat sebesar 9.509 ton yang terdiri dari 4.300 ton urea dan 5.209 ton NPK, Kalimantan Tengah sebesar 22.298 ton yang terdiri dari 6.812 ton urea, 15.486 ton NPK, Kalimantan Selatan sebesar 7.396 ton yang terdiri dari 3.931 ton urea dan 3.464 ton NPK, Kalimantan Timur sebesar 7.970 ton yang terdiri dari 3.270 ton urea dan 4.700 ton NPK, Kalimantan Utara sebesar 1.746 ton yang terdiri dari  697 ton urea dan 1.048 ton NPK.

Sementara itu, penjualan wilayah 6 sebesar 90.023 ton yang terdiri dari 53.784 ton urea dan 36.240 NPK. Adapun wilayah penyebarannya adalah Sulawesi utara sebesar 6.769 ton yang terdiri 4.290 ton urea dan 2.478 ton NPK, Gorontalo sebesar 8.019 ton yang terdiri dari 4.268 ton urea dan 3.751 ton NPK, Sulawesi Tengah sebesar 12.030 ton yang terdiri dari 8.400 ton urea dan 3.630 ton NPK, Sulawesi Tenggara sebesar 8.150 ton yang terdiri dari 5.006 ton urea dan 3.144 ton NPK.

Selanjutnya, Sulawesi Selatan sebesar 39.880 ton yang terdiri dari 23.706 ton urea dan 16.174 ton NPK, Sulawesi Barat sebesar 5.767 ton yang terdiri dari 2.566 ton dan 3.3200 ton NPK, Maluku sebesar 1.458 ton yang terdiri dari 831 ton urea dan 626 ton NPK, Papua sebesar 5.600 ton yang terdiri dari 3.483 ton urea dan 2.117 ton NPK, Maluku Utara sebesar 1.130 ton yang terdiri dari 506 ton urea dan 625 ton NPK, Papua Barat sebesar 1.221 ton yang terdiri dari 727 ton urea dan 494 ton NPK.

Lebih lanjut Yusri mengungkapkan bahwa, seluruh stok pupuk bersubsidi di penjualan wilayah Indonesia bagian timur ini akan didistribusikan atau disalurkan kepada petani yang telah memenuhi syarat dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 tahun 2022 Tentang Tata Cara Penetapan Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Berdasarkan aturan tersebut, petani yang berhak menerima pupuk bersubsidi adalah petani yang berhak mendapatkan yaitu wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektar, dan menggunakan Kartu Tani (untuk wilayah tertentu).

Permentan Nomor 10 Tahun 2022 juga hanya memberikan alokasi kepada 9 komoditas saja dari yang sebelumnya sekitar puluhan komoditas. Adapun, komoditas yang mendapat pupuk bersubsidi adalah padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi. Kesembilan komoditas ini merupakan pertanian strategis yang berdampak terhadap inflasi sehingga komoditi yang lain tidak lagi mendapat alokasi 

Sementara dari sisi penyaluran atau pendistribusian pupuk bersubsidi di penjualan wilayah timur tercatat sebesar 190.505 ton per tanggal 23 Januari 2023, yang terdiri dari 121.789 ton urea, 68.238 ton NPK, dan 479 ton NPK khusus kakao. 

Apabila dilihat dari masing-masing penjualan wilayah, maka untuk penjualan wilayah 4 realisasinya 95.341 ton yang terdiri dari 62.612 ton urea dan 32.729 ton NPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Widya Islamiati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper