Bisnis.com, SOLO - Pertamina berencana membuat pembatasan pembelian LPG 3 kg, dengan menggunakan KTP.
Wacana ini dilakukan pemerintah untuk membatasi penyaluran LPG 3 kg yang tepat sasaran, yakni masyarakat yang membutuhkan.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menuturkan program pembatasan pembelian LPG 3 kg dengan menggunakan KTP masih sebatas uji coba.
Mengenai target berlakunya kebijakan tersebut, dia mengaku tidak bisa menentukan kapan kebijakan tersebut akan diberlakukan. Dia menyatakan, pihaknya saat ini masih fokus pada uji coba yang sedang berjalan.
Adapun uji coba telah dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia, di antaranya Tangerang, Semarang, Batam, dan Mataram.
Irto menuturkan, sejauh ini uji coba di daerah tersebut tidak mendapat perlawanan dari masyarakat sekitar, karena pola pembelian tabung LPG 3 kg ini tidak berubah. Hanya dicabut saja memperlihatkan KTP saat sedang bertransaksi.
Baca Juga
Irto menyebut, program ini membutuhkan waktu penggodokan yang cukup lama dan belum bisa berlaku di seluruh wilayah Indonesia pada awal tahun 2023.
“Di seluruh wilayah Indonesia? Ya enggak bisa [berlaku di awal 2023], itu butuh waktu proses uji coba, [juga] sosialisasi,” kata Irto kepada Bisnis saat ditanya target berlakunya program ini, Selasa (27/12/2022).