Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

PTPN III Gandeng Polri Jaga Aset hingga Bantu Operasional Perusahaan

Holding Perkebunan Nusantara PTPN III gandeng Polri guna membantu pengamanan, penertiban aset, dan penegakan hukum untuk mendukung operasional perusahaan.
Rinaldi Mohammad Azka
Rinaldi Mohammad Azka - Bisnis.com 20 Januari 2023  |  21:22 WIB

Bisnis.com, JAKARTA - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) menggandeng Kepolisian Republik Indonesia (Polri) guna memberikan bantuan pengamanan, penertiban aset, dan penegakan hukum mendukung operasional perusahaan.

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani menerangkan ruang lingkup perjanjian kerja sama tersebut meliputi pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan, penertiban aset dan penegakan hukum, program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana.

Abdul menyampaikan sinergitas kedua belah pihak penting dilakukan mengingat terdapat berbagai permasalahan terkait pengamanan, penertiban aset, dan penegakan hukum di PTPN Group yang perlu mendapat perhatian dan dukungan dari Polri.

“Hampir seluruh anak perusahaan kami atau badan hukum lain non-PTPN, yang tergabung dalam PTPN Group, juga telah melakukan kerja sama dengan kepolisian setempat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (20/1/2023).

Abdul Ghani mengatakan ada sekitar 25 Polda yang daerah hukumnya meliputi areal atau wilayah konsesi dari PTPN Group.

“Dan terdapat kurang lebih 173 Polres/Polresta yang daerah hukumnya meliputi areal atau wilayah konsesi dari PTPN Group,” tambahnya.

Kerja sama PTPN III (Persero) dan Polri merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah terjalin antara Kementerian BUMN dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Nomor: MoU-08/MBU/09/2020 dan Nomor: NK/33/IX/2020 tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Lingkup Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang telah ditandatangani pada 22 September 2020 lalu.

Abdul Ghani berharap kerja sama ini dapat memberikan penguatan dalam penataan dan pengamanan aset PTPN Group.

“Utamanya terkait kegiatan pengamanan dan penguasaan kembali aset tanah dan bangunan serta pengamanan produksi, antara lain melalui kegiatan diskusi dan pelatihan,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Kapolri Bidang Operasi Agung Setya menyampaikan perkebunan tidak bisa terlepas dari dinamika keamanan yang harus dikelola secara bersama-sama dan paralel.

“Yang kemudian output-nya adalah bagaimana keberhasilan pengelolaan perkebunan, yaitu produktivitas meningkat dan efisiensi dalam proses pengelolaan perkebunan juga bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, lanjut Agung, salah satu hal yang penting dilakukan adalah pengelolaan ekosistem yang baik. Menurutnya, kerja sama ini akan menjadi payung hukum dalam menyelenggarakan perkebunan yang sukses, aman, dan aset yang terjaga.

“Polri tentu ingin jadi bagian dalam pembangunan nasional, dalam hal ini terkait penguatan ekonomi. Kita ingin berada bersama PTPN untuk bagaimana mengelola perkebunan yang sukses,” ujarnya.

Agung, pengelolaan permasalahan terkait dengan dinamika hukum, sejatinya tidak harus bermuara di pengadilan.

“Oleh karena itu, melalui perjanjian kerja sama ini, kita membangun dasar yang kuat untuk bagaimana dan apa yang bisa dilakukan Polri dan PTPN, yang output-nya mewujudkan PTPN maju, masyarakat sejahtera, dan ekonomi kuat,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

ptpn iii polri
Editor : Ibad Durrohman

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top