Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mencatat nilai transaksi niaga elektronik atau e-commerce sepanjang 2022 sebesar Rp476,3 triliun tidak sesuai harapan atau di bawah perkiraan bank sentral yakni Rp489 triliun.
Deputi Gubernur BI Doni P. Joewono menyampaikan bahwa berdasarkan data sementara yang dimiliki bank sentral, transaksi e-commerce sepanjang tahun lalu sebesar Rp476,3 triliun. Capaian ini diikuti dengan volume transaksi sebanyak 3.486 juta.
Doni melihat ada beberapa faktor yang menyebabkan nilai transaksi niaga elektronik pada tahun lalu tidak mencapai target yang diperkirakan.
Salah satunya adalah usainya pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat (PPKM). Kebijakan PPKM resmi diberhentikan Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, pada 30 Desember 2022.
Implementasi PPKM memang telah menjadi berkah tersendiri bagi e-commerce. Pembatasan aktivitas akibat Covid-19 membuat masyarakat lebih nyaman berbelanja lewat genggaman.
“Kami harus memahami e-commerce adalah blessing pada saat mobilitas rendah. Jadi, kami melihat kemungkinan meningkatnya transaksi offline. Itu yang menyebabkan e-commerce turun,” ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur, dikutip Jumat (20/1/2023).
Baca Juga
Selain meningkatnya kecenderungan berbelanja luring (offline), Doni juga melihat masyarakat mulai berpindah haluan ke social commerce atau platform media sosial seperti Instagram dan Facebook yang juga memiliki fitur belanja daring.
Bank sentral memandang social commerce telah menjadi pesaing kuat bagi e-commerce dengan kecenderungan harga yang ditawarkan lebih murah. Namun, BI tengah mempelajari soal persaingan harga tersebut.
Di sisi lain, BI melaporkan transaksi ekonomi dan keuangan digital sepanjang tahun lalu terus berkembang. Tecermin dari nilai transaksi elektronik yang tumbuh 30,84 persen secara tahunan menjadi Rp399,6 triliun.
BI memproyeksikan transaksi ekonomi pada tahun ini akan bertumbuh 23,90 persen dibandingkan dengan 2022 dengan realisasi sebesar Rp495,2 triliun.
Sementara itu, nilai transaksi digital banking meningkat 28,72 persen secara tahunan menjadi Rp52.545,8 triliun. Sejalan dengan capaian ini, BI memperkirakan transaksi digital perbankan bakal mencapai Rp Rp64.175,1 triliun pada tahun 2023 atau naik 22,13 persen year-on-year.