Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat realisasi anggaran 2022 tembus mencapai Rp7,3 triliun atau 93,57 persen dari total tahun anggaran 2022.
Hal ini dilaporkan langsung oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan Wamen Raja Juli Antoni dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI pada Senin (16/1/2023) lalu.
"Capaian ini meningkat 2,79 persen daripada serapan tahun 2021 yaitu sebesar 90,76 persen," kata Hadi, dikutip Rabu (18/1/2023).
Adapun, pihaknya dalam hal ini telah menyerap anggaran untuk menuntaskan berbagai program prioritas nasional yang mendukung pembangunan nasional serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam hal pendaftaran tanah, pada tahun 2022 Kementerian ATR/BPN berhasil mendaftarkan sekitar 6,7 juta bidang tanah dengan keluaran berupa sertipikat sekitar 4 juta bidang tanah melalui beberapa mekanisme, baik dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maupun program prioritas nasional lainnya.
"Sehingga, sampai dengan tahun 2022 Kementerian ATR/BPN telah mendaftarkan 101,1 juta bidang tanah atau 80,25 persen secara nasional dan 85 juta bidang tanah atau 67,5 persen di antaranya telah bersertipikat," terangnya.
Baca Juga
Selanjutnya, Hadi Tjahjanto menyampaikan beberapa progres kegiatan prioritas Kementerian ATR/BPN. Di antaranya perolehan tanah oleh Badan Bank Tanah, progres penyiapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), hingga terkait penanganan kasus pertanahan.
Sementara itu, untuk rencana kerja 2023, terdapat penurunan anggaran sebesar 5,25 persen dibandingkan dengan alokasi anggaran tahun 2022.
Di samping itu, Kementerian ATR/BPN juga turut menerapkan kebijakan Automatic Adjustment sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Keuangan sebesar Rp404,31 Miliar dengan sumber dana Rupiah Murni dari tiga jenis belanja yaitu Belanja Pegawai, Belanja Barang, dan Belanja Modal.
"Terdapat 12 program dan kegiatan prioritas Kementerian ATR/BPN pada tahun 2023. Sembilan di antaranya bisa terlaksana, namun terdapat tiga kegiatan yang terkena kebijakan Automatic Adjustment yaitu Peta Bidang Tanah PTSL, Sertipikat Hak Atas Tanah PTSL, dan keluaran SK Redistribusi Tanah," jelasnya.
Hadi meminta agar pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2023 senantiasa mendapatkan dukungan dan pendampingan dari Pimpinan dan Para Anggota Komisi II DPR RI, sehingga apa yang telah diprogramkan dapat dilaksanakan dengan baik.
Di sisi lain, Ahmad Doli Kurnia Tandjung selaku pimpinan rapat mengakui bahwa terkait dengan masalah pertanahan memang tidak mudah untuk diselesaikan. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang mengeluhkan persoalan pertanahan. Oleh karenanya, dia meminta pembentukan satuan tugas untuk menyelesaikannya.
"Saya pernah mengusulkan perlu membentuk task force langsung di bawah kendali menteri dengan kita, jadi bisa tahu kalau ada masalah begini dan bisa melakukan cek sudah sejauh mana (progres penyelesaian masalahnya, red). Saya kira ini harus berujung, kita buat kesimpulan dan semua masalah harus kita selesaikan," tandasnya.