Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta bupati, wali kota, dan gubernur untuk meninjau langsung kondisi harga pangan di pasar-pasar dalam upaya pengendalian inflasi di masing-masing wilayah.
Jokowi menyampaikan saat ini harga pangan utama yang dikonsumsi masyarakat naik di banyak daerah. Seperti harga beras yang mengalami kenaikan di 79 daerah.
“Tolong bupati, walikota, gubernur, sering-sering masuk pasar cek betul di lapangan, apakah data yang diberikan sesuai dengan fakta-fakta di lapangan,” ujarnya dalam pidato Rakornas Kepala Daerah dan FKPD se-Indoensia, Selasa (17/1/2023).
Jokowi meminta urusan pangan harus diselesaikan secara detil karena akan berdampak pada inflasi, terutama harga beras yang memiliki andil besar terhadap inflasi.
Dia memberi pesan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menginfromasikan angka-angka terkait harga pangan secara apa adanya kepada kepala daerah.
“Cek apakah data-data itu sesuai dengan di lapangan. Jangan model ABS [asal bapak senang] kalau ditanya ‘baik pak, tidak ada naik pak, harga stabil pak’,” tegasnya.
Jokowi kembali menegaskan bahwa daerah telah diberikan infromasi mengenai intervensi yang perlu dilakukan bila terjadi kenaikan harga pangan.
Alokasi Biaya Tidak Terduga (BTT) yang bersumber dari dana transfer umum dalam APBD dapat digunakan sebagai subsidi untuk menutup biaya transportasi distribusi pangan dari daerah surplus ke defisit.
“Semua sudah tahu bagaimana menutup ongkos transportasi, meningkatkan produktivitas petani. Misal tomat mahal, perintahkan tanam tomat, cabai mahal perintahkan tanam cabai,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyai Indrawati menyampaikan juga telah mengalokasikan dana sebesar Rp104 triliun untuk ketahanan pangan.
Bila daerah turut menggunakan APBD untuk ketahanan pangan, lanjutnya, akan semakin memperkuat langkah yang telah dilakukan pemerintah pusat.
“Pusat punya Rp104 triliun, APBD bisa mengalokasikan untuk ketahan pangan memperkuat apa yang sudah dilakukan pusat sebanyak Rp14,2 triliun,” ujar Sri Mulyani.