Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menggelar tender ulang pengusahaan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci).
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian, mengatakan pihaknya harus melakukan tender ulang pengusahaan Jalan Tol Getaci, karena telah terjadi default pada kontrak yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Getaci kita akan lelang ulang karena kemaren tidak financial close, [mulai] dari awal, tapi kita sudah mulai proses lelang di BPJT," kata Hedy di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Hedy menjelaskan Konsorsium Jasa Marga telat untuk memberikan financial close sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan. Dia mengungkapkan dengan proses lelang ulang tersebut, pengerjaan konstruksi Jalan Tol Getaci akan menjadi mundur dari jadwal.
Kendati demikian, Kementerian PUPR tetap melanjutkan proses pembebasan lahan Tahap I yang akan dilakukan hingga Garut.
"Pembebasan lahan oleh kita, kita target sudah sampai Garut tapi kalau ini sudah maju kita lanjutkan sampai Tasikmalaya, konstruksi setelah ada investornya. [Target konstruksi] tahun ini," jelasnya.
Sebelumnya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. tengah mematangkan tahapan untuk keluar dalam konsorsium di pengusahaan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci), atau disebut sebagai jalan tol terpanjang di Indonesia.
Sekretaris Perusahaan Waskita Karya, Novianto Ari Nugroho, mengatakan masa restrukturisasi yang tengah dilakukan dan likuiditas perseroan yang terbatas menjadi alasan utama mundur dari pembangunan jalan tol tersebut.
Novianto mengungkapkan status saat ini dalam tahap persiapan dan koordinasi proses pull out dengan pihak-pihak terkait
"Pengganti Waskita dalam konsorsium masih dalam tahap pembicaraan. Namun dipastikan tidak akan mengganggu timeline proyek secara signifikan," paparnya.
Sebelumnya, dalam lelang proyek pembangunan tol Getaci, konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk., PT Waskita Karya (Persero) Tbk., PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk., PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. & PT Jasa Sarana-PT Daya Mulia Turangga-Gama Group keluar sebagai pemenang.
Adapun, komposisi kepemilikan saham Jasa Marga Gedebage terdiri atas Jasa Marga 32,5 persen, Daya Mulia Turangga 13,38 persen, Gama Grup 13,38 persen, Jasa Sarana 0,75 persen, Waskita Karya 20 persen, Pembangunan Perumahan 10 persen, dan Wijaya Karya 10 persen.