Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waskita (WSKT) Keluar dari Daftar Hitam Kementerian ESDM, Bisa Ikut Tender Lagi!

Waskita Karya resmi keluar dari daftar hitam atau blacklist Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Karyawan beraktivitas disekitar logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Abdurachman
Karyawan beraktivitas disekitar logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) resmi keluar dari daftar hitam atau blacklist Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dengan demikian, emiten konstruksi pelat merah itu dapat kembali mengikuti tender proyek-proyek energi.

Pengacara WSKT, Hendi Gandasmiri, menjelaskan ketetapan itu sebagaimana putusan Majelis Hakim  yang mengabulkan permohonan WSKT terkait Penundaan Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara.

Di antaranya Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 72.K/KU.01/KPA/2024 tentang Penetapan Sanksi Daftar Hitam pada 28 Mei 2024.

"Majelis Hakim menetapkan, penayangan sanksi Daftar Hitam PT Waskita Karya (Persero) Tbk. agar diturunkan dari Daftar Hitam Nasional pada laman www.Inaproc.id," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (6/8/2024).

Hendi menambahkan, penetapan permohonan penundaan itu bakal berlaku selama proses persidangan berlangsung sampai putusan dalam perkara memperoleh kekuatan hukum yang tetap.

Di samping itu, Majelis Hakim juga telah memerintahkan Panitera untuk menyampaikan salinan resmi penetapan ke para pihak yang berprekara. Hal itu dilakukan agar dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

"Dengan adanya keputusan sebagaimana dimaksud, memiliki dampak positif yang sangat signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan Waskita Karya, sehingga perusahaan dapat kembali mengikuti proses tender seluruh proyek Pemerintah yang menggunakan dana APBN atau APBD maupun proyek-proyek swasta," tutur Hendi.

Menanggapi hal itu, Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita justru mengaku saat ini pihaknya tengah fokus mengerjakan 12 proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Di mana, dua di antaranya bahkan telah selesai dibangun, yaitu Multi Utility Tunnel (MUT) 01 atau terowongan multi utilitas di bawah tanah dan Jalan Lingkar Sepaku Segmen 4 sepanjang 4,45 Kilometer (Km).

Kemudian, Ermy juga memastikan bahwa pembangunan gedung Sekretariat Presiden dan Kementerian Koordinator 4 di IKN telah mencapai realisasi di atas 90% dan ditargetkan selesai pada Oktober mendatang.

"Perseroan terus mengejar pembangunan proyek IKN agar bisa selesai tepat waktu," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper