Bisnis.com, JAKARTA - Komisi IV DPR RI menilai seharusnya Indonesia mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor garam.
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengatakan bahwa produksi garam nasional sebetulnya bisa mencukupi kebutuhan dalam negeri. Di samping itu, kualitas garam nasional pun tidak lebih rendah dari garam impor.
Namun, ongkos angkut atau transportasi untuk garam produksi dalam negeri ini cukup tinggi sehingga dari segi harga tidak kompetitif dengan garam impor.
“Sebetulnya garam di Indonesia cukup bagus, cukup bisa dibuat. Tapi garam kita adalah ongkos transportasinya terlalu mahal, makanya kalah dengan garam impor,” ujar Sudin saat rapat kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan di Gedung DPR RI, Selasa (17/1/2022).
Dia menambahkan, kualitas garam nasional pun cukup baik, yaitu bisa memproduksi dengan kandungan 99 persen lebih. Dengan kualitas garam seperti itu, lanjut dia, bisa digunakan untuk bahan baku industri obat-obatan.
“Contoh di Lampung ada suatu pulau bisa memproduksi garam yang bagus tapi ongkos lautnya yang mahal. Dari pulau itu ke darat, kemudian angkut. Bahkan, kandungannya mencapai 99 persen lebih,” tutur Sudin.
Baca Juga
Lebih lanjut, Sudin menyinggung soal terbitnya Perpres No.126/2022 tentang Percepatan Pergaraman Nasional, di mana kebutuhan garam nasional masih sangat tinggi, yakni 4,4 juta ton pada tahun 2022, sementara produksi garam 2021 hanya mampu 863.000 ton.
Dia pun kemudian mempertanyakan langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar Indonesia mengurangi ketergantungan terhadap impor garam.
“Bagaimana langkah konkret KKP untuk produksi garam nasional, agar impor dapat berkurang? Strategi apa yang akan dijalankan?” kata Sudin.
Selain dengan KKP, rapat bersama DPR RI tersebut juga dihadiri oleh PT Garam dan PT Perikanan Indonesia.