Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KAI: Ini Ketentuan Tarif Reduksi dan Tarif Khusus Tiket Kereta Api

KAI merilis tarif reduksi bagi lansia hingga dosen dan tarif khusus untuk beberapa rute kereta api.
Penumpang Kereta Api Brantas bersiap menaiki kereta di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (22/12/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Penumpang Kereta Api Brantas bersiap menaiki kereta di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (22/12/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyediakan tarif reduksi untuk berbagai kalangan dan instansi, tarif khusus untuk berbagai rute dan perjalanan kereta api.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, berbagai program ini KAI berikan untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api.

“Dengan adanya program-program tersebut diharapkan minat masyarakat untuk bepergian menggunakan kereta api akan semakin meningkat,” kata Joni dalam siaran pers, Jumat (13/1/2023).

KAI memberikan Tarif Reduksi ke berbagai kalangan masyarakat untuk membuat perjalanan menggunakan KA menjadi lebih hemat hingga 50 persen. Berikut ketentuan tarif reduksi yang KAI berikan untuk sejumlah kalangan dan instansi.

Ketentuan Tarif Reduksi Tiket Kereta Api:

1. Lansia

Diskon sebesar 20 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif dengan ketentuan penumpang berusia 60 tahun atau lebih pada tanggal keberangkatan.

2. Legiun Veteran RI

a. Diskon sebesar 50 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku di hari Selasa sampai Kamis kecuali hari besar/hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.
b. Diskon sebesar 30 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku di hari Jumat sampai Senin dan hari besar/hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.

3. TNI dan Polri

Diskon sebesar 25 persen untuk KA Komersial kelas eksekutif dan 50 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi dan bisnis. Diberikan kepada anggota TNI/Polri yang aktif termasuk siswa Pendidikan TNI/Polri, tidak termasuk keluarganya, ataupun PNS yang bekerja di lingkungan TNI/Polri.

4. Wartawan

Diskon sebesar 20 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi dan bisnis, dengan ketentuan menunjukan kartu pers dan surat tugas peliputan.

5. Civitas Akademika

Diskon sebesar 10 persen untuk dosen dan tenaga kependidikan UNS, UNPAD, UI, UGM, ITB, dan ITS, serta anggota ikatan alumni UNS, UGM, ITB, ITS, UNY, dan UNAIR.

Pembelian tiket harus dilakukan melalui aplikasi KAI Access dengan memasukkan nomor reduksi yang telah didaftarkan sebelumnya melalui Loket, Customer Service, atau lokasi lainnya sesuai kerjasama antara KAI dan instansi tersebut.

Selanjutnya, KAI juga menyediakan Tarif Khusus, sehingga penumpang dapat membeli tiket dengan tarif lebih murah untuk rute dan KA-KA tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper