Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Tol 7 Ruas Hutama Karya Bakal Naik di 2023, Ini Daftarnya

Sebanyak 7 ruas jalan tol yang dikelola Hutama Karya bakal mengalami kenaikan tarif pada 2023. Berikut ini daftarnya.
Truk melintas di gerbang tol Palembang-Indrajaya (Palindra), Sumatra Selatan, Kamis (20/9). Tol sepanjang 22 kilometer itu mulai memberlakukan tarif seiring selesainya penilaian laik operasi dari Badan Pengatur Jalan Tol./Bisnis-Dinda Wulandari
Truk melintas di gerbang tol Palembang-Indrajaya (Palindra), Sumatra Selatan, Kamis (20/9). Tol sepanjang 22 kilometer itu mulai memberlakukan tarif seiring selesainya penilaian laik operasi dari Badan Pengatur Jalan Tol./Bisnis-Dinda Wulandari

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 7 ruas jalan tol yang dikelola PT Hutama Karya (Persero) di wilayah Jawa dan Sumatra bakal mengalami penyesuaian tarif tol pada tahun ini.

EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo, mengatakan pada 2023 rencananya akan ada 7 ruas jalan tol yang dikelola perseroan yang akan mengalami penyesuaian tarif.

Tjahjo memaparkan ruas tersebut adalah Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road Seksi S (JORR-S), Akses Tanjung Priok (ATP), Medan-Binjai, Pekanbaru-Dumai, Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, Bakauheni-Terbanggi Besar, dan Palembang-Indralaya.

"Adapun evaluasi dan penyesuaian tarif jalan tol normalnya dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi," kata Tjahjo kepada Bisnis, Rabu (11/1/2024).

Sekadar informasi, sebanyak 25 ruas tol masuk dalam daftar yang seharusnya mengalami penyesuaian tarif tol pada 2023 jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Mengacu pada beleid tersebut, maka evaluasi dan penyesuaian tarif jalan tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM jalan tol.

Berdasarkan laporan tahunan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) 2021, tercatat ada 25 ruas tol yang tarifnya terakhir kali dilakukan penyesuaian pada 2021.

Dengan demikian, maka penyesuaian terhadap 25 ruas tersebut harus dilakukan pada 2023 jika mengacu pada UU No.2/2022 yang mengatur bahwa penyesuaian tarif dilakukan setiap 2 tahun sekali. Berdasarkan laporan BPJT, penyesuaian tarif tol terbanyak bakal terjadi di Januari 2023.

Tarif tol yang diberlakukan dihitung berdasarkan kemampuan bayar pengguna jalan, besar keuntungan biaya operasi kendaraan dan kelayakan investasi. Evaluasi dan penyesuaian tarif jalan tol memperhatikan ketiga prinsip tersebut.

Laporan tahunan tersebut menyebutkan bahwa penyesuaian tarif tol merupakan salah satu komitmen pemerintah dalam menjaga iklim investasi jalan tol di Indonesia. Investasi jalan tol yang padat modal dan jangka waktu yang panjang membutuhkan jaminan atas modal yang sudah ditanamkan para investor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper