Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pekerja di Daerah Ini Kena Pajak meski Gaji UMR

Para pekerja lajang dengan penghasilan sesuai upah minimum akan tergolong wajib membayar PPh bila penghasilan satu tahun mencapai Rp54 juta.
Petugas melayani wajib pajak di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta, Senin (25/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Petugas melayani wajib pajak di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta, Senin (25/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Perhitungan Gaji UMR Kena Pajak

Bisnis melakukan perhitungan atas kewajiban perpajakan para pekerja dengan upah minimum di atas Rp4,5 juta per tahun. Berikut hasil perhitungannya:

Daerah UMP/UMK PKP Pajak per Tahun Pajak per Bulan
Kab. Karawang 5.176.179 8.114.148 405.707 33.809
Kota Bekasi 5.158.248 7.898.976 394.949 32.912
Kab. Bekasi 5.137.575 7.650.900 382.545 31.879
DKI Jakarta 4.901.798 4.821.576 241.079 20.090
Kota Depok 4.694.493 2.333.916 116.696 9.725
Kota Cilegon 4.657.222 1.886.664 94.333 7.861
Kota Bogor 4.639.429 1.673.148 83.657 6.971
Kota Surabaya 4.525.479 305.748 15.287 1.274
Kab. Gresik 4.522.030 264.360 13.218 1.102
Kab. Sidoarjo 4.518.581 222.972 11.149 929
Keterangan:
*Nilai dalam rupiah
* Perhitungan untuk pekerja lajang atau belum menikah, dengan PTKP Rp54 juta
Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper