Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengungkapkan saat ini tidak ada kenaikan biaya umrah meski harga hotel di Arab Saudi naik hingga 300 persen.
Sekretaris Jenderal AMPHURI, Farid Aljawi, mengungkapkan sejauh ini belum ada biro perjalanan yang melaporkan kenaikan tarif paket umrah akibat kondisi tersebut. Saat ini pun harga paket umrah reguler masih berkisar Rp30-35 juta per orang.
“Sejauh ini belum ada yang menaikkan harga [paket perjalanan umrah],” kata Farid, Senin (2/1/2023).
AMPHURI mengatakan faktor utama melonjaknya harga hotel di Arab Saudi disebabkan tingginya antusias masyarakat muslim dari seluruh negara untuk melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci.
AMPHURI pun menyebutkan bahwa kondisi ini merupakan kali pertama hotel di Makkah dan Madinah full booked dan sulit didapat.
Untuk memberikan pelayanan terbaik sehingga jamaah tetap merasa aman, nyaman dan menyenangkan, AMPHURI telah mengimbau pada pelaku biro perjalanan umrah agar menyampaikan kondisi yang terjadi dengan bermusyawarah untuk mufakat dengan calon jemaah umrah sehingga bisa memahami kondisi yang terjadi.
“Jika memang harus melakukan perubahan program/jadwal keberangkatan yang semestinya ke Mekkah, namun bisa terlebih dulu ke Madinah atau sebaliknya. Bisa juga sebelum ke Madinah ke Thaif dulu,” tulis saran AMPHURI dalam keterangan resmi.
Apabila akan tetap berangkat, biro perjalanan pun dapat melakukan perubahan jenis hotel baik di bawah atau di atas klasifikasi yang telah ditentukan.
“Tidak ada tambahan biaya jika down grade [hotelnya],” imbuh Farid.
Diberitakan sebelumnya, dalam Surat Edaran AMPHURI Nomor: 1777/DPP-AMPHURI/XII/2022, menjelaskan bahwa naiknya harga hotel di Tanah Suci akibat meningkatnya jumlah kedatangan jemaah umrah dari berbagai negara, pascaditutupnya umrah selama pandemi yang berlangsung hampir 2 tahun, serta adanya libur panjang akhir tahun.
Dalam surat tersebut juga ditegaskan bagi biro perjalanan dan calon Jemaah umrah, jika ada perubahan program dan harga, penyelenggara dapat menawarkan program tersebut dengan komitmen baru yang disetujui jemaah.