Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Staf Sri Mulyani: Target Pajak Naik Rp700 Triliun dalam Delapan Tahun

Staf Khusus Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatgakan peningkatan target penerimaan pajak tidak terlepas dari faktor ekonomi yang terus berkembang.
Ilustrasi pajak digital/Freepik
Ilustrasi pajak digital/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menilai bahwa membesarnya skala perekonomian membuat target penerimaan pajak dapat bertambah hingga Rp700 triliun dalam delapan tahun. Peningkatan itu harus terus diiringi oleh kepatuhan wajib pajak.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menjelaskan bahwa pemerintah mematok target penerimaan pajak Rp1.718 triliun pada 2023. Jumlah itu naik hingga 15,69 persen dari outlook penerimaan pajak 2022 senilai Rp1.458 triliun.

Menurut Yon, target 2023 itu naik pesat jika dibandingkan dengan kondisi tahun-tahun sebelumnya. Pada 2015, untuk pertama kalinya target penerimaan pajak berada di atas Rp1.000 triliun, yakni Rp1.050 triliun dengan realisasi 81,5 persen.

Target penerimaan pajak pada 2019 naik menjadi Rp1.577,56 triliun, dengan realisasi 84,4 persen. Lalu, pada saat pandemi Covid-19, target pajak 2020 senilai Rp1.198,8 triliun hanya terpenuhi 89,25 persen di antaranya.

Yon menyebut bahwa tiga tahun setelah pandemi menghantam Indonesia, penerimaan pajak mampu tetap tumbuh dengan baik. Hal itu pun membuat pemerintah yakin mematok target pajak Rp1.718 triliun pada tahun depan, naik Rp700 triliunan dari posisi 2015.

"Bayangkan 2020, 2022, dan 2023 kita sudah ke level Rp1.718 triliun," ujar Yon dalam siniar atau podcast Cermati yang disiarkan Ditjen Pajak, dikutip pada Jumat (30/12/2022).

Menurutnya, peningkatan target penerimaan pajak tidak terlepas dari faktor ekonomi yang terus berkembang. Alhasil, pemerintah harus menarik penerimaan sesuai dengan peningkatan skala ekonomi yang ada.

Selain itu, berbagai langkah ekstensifikasi dan penerbitan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pun mendukung peningkatan penerimaan pajak. Oleh karena itu, Yon menyebut bahwa pemerintah ingin terus menjaga tren tercapainya target pajak, seperti yang terjadi pada 2021 dan 2022 ini.

"Orang Ditjen Pajak pontang-panting cari target, tentu dengan cara yang benar. Orang kalau enggak diawasin juga belum tentu bayar pajak, dengan demikian ada pengawasan, yang belum rajin kita colek sedikit lah," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper