Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pro dan Kontra di Tengah Rencana Jokowi Larang Penjualan Rokok Ketengan

Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang penjualan rokok ketengan pada tahun depan menuai pro dan kontra dari masyarakat.
Ilustrasi rokok. Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang penjualan rokok ketengan pada tahun depan menuai pro dan kontra dari masyarakat. /Freepik
Ilustrasi rokok. Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang penjualan rokok ketengan pada tahun depan menuai pro dan kontra dari masyarakat. /Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang penjualan rokok ketengan pada tahun depan menuai pro dan kontra dari masyarakat.

Lukman (23) warga Matraman, Jakarta Timur menilai, adanya larangan tersebut dapat menjadi salah satu opsi agar anak-anak tak mudah untuk membeli rokok.

“Ketika di ecer kan anak kecil bisa beli dan gampang untuk membeli di warung. Nah ketika nanti nggak di ecer, itu kan bakalan ribet ya, buat anak kecil beli sebungkus, agak mahal,” kata Lukman kepada Bisnis, Selasa (27/12/2022).

Namun di sisi lain dia khawatir larangan tersebut dapat membuat perokok pasif menjadi perokok aktif. Sebab, beberapa orang sering menggunakan rokok untuk bersosialisasi saja. 

Sementara itu, Muhammad Abdel (30) justru merasa larangan tersebut akan merugikan warung-warung kecil dan pedagang starling (Starbucks Keliling). Pasalnya, lanjut dia, pemasukan terbesar para pedagang tersebut berasal dari penjualan rokok.

“Mereka ambil margin per batang lebih banyak ketimbang jual bungkusan. Ketengan bisa untung Rp7.000 per bungkus, kalau bungkusan [untungnya] cuma Rp2.000,” ujar Abdel.

Presiden Jokowi dalam Keputusan Presiden Nomor 25/2022 berencana untuk melarang penjualan rokok batangan atau eceran. Rencana tersebut tercantum dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Nomor 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Jokowi sebelumnya mengatakan, larangan tersebut diberlakukan demi menjaga kesehatan masyarakat Indonesia. Dia bahkan menyebut, Indonesia hingga saat ini masih mengizinkan penjualan rokok secara eceran. Padahal, di sejumlah negara sudah ada yang melarang penjualan rokok, baik eceran maupun per bungkus.

“Di beberapa negara justru sudah dilarang [jual rokok batangan]. Kita kan masih [boleh jual rokok], tetapi untuk yang batangan, tidak,” tegasnya di Pasar Pujasera, Jawa Barat, Selasa (27/12/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper