Bisnis.com, JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi salah satu kebijakan di sektor energi yang mendapatkan sorotan sepanjang 2022.
Pemerintah Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga sejumlah jenis BBM bersubsidi dan nonsubsidi pada Sabtu siang (3/9/2022). Pemberlakuan kebijakan ini terbilang mendadak karena langsung berlaku efektif 1 jam setelah diumumkan.
Penyesuaian harga BBM itu terjadi untuk Pertalite dari harga awal Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, diikuti Solar subsidi dari harga awal Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.
Adapun pemerintah turut mengerek harga Pertamax nonsubsidi dari angka Rp12.500 ke posisi Rp14.500 per liter.
Kala itu, Presiden Jokowi mengatakan, kenaikkan harga BBM tak bisa dihindari akibat gejolak harga minyak dunia. Menurutnya, keputusan untuk menaikkan harga BBM subsidi merupakan hal yang sulit dan opsi terakhir yang akan dilakukan pemerintah. Namun, beban subsidi yang terus meningkat memaksa pemerintah untuk mengalihkan subsidi BBM sehingga harga BBM yang selama ini mendapatkan subsidi akan mengalami penyesuaian.
“Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,2 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan itu akan meningkat terus dan lagi lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi,” katanya dalam siaran resminya secara virtual, Sabtu (3/9/2022).
Baca Juga
Adapun, harga minyak dunia saat itu juga masih bergerak di US$104,9 per barel, padahal pemerintah mematok asumsi US$100 per barel. Lalu, nilai tukar rupiah pun masih bergerak di kisaran Rp14.750, sementara asumsi APBN adalah di Rp14.450.
Kementerian Keuangan memperkirakan bahwa jika kondisi itu terus berlanjut, kebutuhan anggaran subsidi BBM akan meningkat Rp189 triliun sehingga totalnya pada 2022 mencapai Rp700 triliun. Perhitungan itu bahkan hanya mencakup Pertalite dan Solar, belum termasuk LPG 3 kilogram dan listrik.
Kenaikan Harga BBM Era Jokowi (2014-Sekarang)
Presiden Jokowi pertama kali menaikkan harga BBM bersubsidi pada 18 November 2014 pukul 00.00 WIB, di mana BBM subsidi jenis Premium dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 per liter.
Sementara itu, harga Solar naik dari Rp5.500 menjadi Rp7.500 per liter. Penurunan harga BBM sempat terjadi pada 1 Januari 2015, di mana Premium menjadi Rp7.600 per liter dan solar menjadi Rp7.250 per liter.
Jokowi juga mencabut subsidi premium dan memberlakukan dua harga di Pulau Jawa dan di luar Jawa, Madura, Bali. Namun, pada Maret 2015 berlaku harga nasional untuk Premium menjadi Rp7.300 dan Solar Rp6.900 per liter. Lalu, pada Januari 2016 diberlakukan kembali dua harga di mana harga di wilayah Jawa, Madura, Bali untuk Premium Rp7.050 dan Solar Rp5.650 per liter.
Sementara itu, di luar wilayah tersebut, untuk harga Premium Rp6.950 dan Solar Rp5.650 per liter. Penurunan terus terhadi hingga Jokowi menetapkan Pertalite sebagai BBM bersubsidi. Terpantau pada Maret 2022 harga BBM subsidi yaitu Pertalite dipatok seharga Rp7.650 per liter dan Solar Rp5.150 per liter.
SPBU Viral
SPBU Vivo menjadi viral setelah pemerintah resmi menaikkan harga BBM di Pertamina. Masyarakat dibuat gempar dengan viralnya SPBU Vivo yang berani memberikan harga BBM lebih murah ketimbang SPBU Pertamina.
Baik di TikTok atau di media sosial lainnya, ramai-ramai masyarakat menyarankan agar beralih ke Vivo untuk mengisi bahan bakar di SPBU Vivo tersebut.
SPBU Vivo ramai diserbu para pengguna kendaraan yang ingin mendapatkan BBM Revvo89 usai harga Pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Saat itu, harga Revvo89 masih tergolong murah, yakni hanya Rp8.900 per liter. Namun, dalam hitungan hari pascakenaikan harga Pertalite, Revvo89 ikut mengalami kenaikan harga menjadi Rp10.900 per liter.