Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkeu Buka-bukaan soal Order Cetak Uang ke BI dalam UU PPSK

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Nathan Kacaribu menegaskan bahwa aturan pembelian SBN oleh BI di pasar perdana hanya dapat dilakukan dalam situasi krisis.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam Dialogue KiTa, Jumat (2/10/2020)/ Jaffry Prakoso-Bisnis
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam Dialogue KiTa, Jumat (2/10/2020)/ Jaffry Prakoso-Bisnis

Potensi Moral Hazard

Pada kesempatan berbeda, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira berpendapat, peran BI sebagai standby buyer SBN di pasar perdana yang diatur dalam UU berpotensi menimbulkan moral hazard untuk BI untuk terus melakukan cetak uang.

Pasalnya, konteks burden sharing seharusnya diterapkan temporer untuk mendukung APBN dalam menangani dampak pandemi Covid-19, berdasarkan UU No. 2/2020, di mana burden sharing BI dan pemerintah hanya berlaku hingga 2022.

“Konteks burden sharing hanya temporer untuk membantu APBN saat pandemi. Kalau burden sharing diatur dalam UU, maka ada semacam moral hazard untuk BI melanjutkan cetak uang,” kata dia.

Menurut Bhima, burden sharing BI dan pemerintah juga berisiko pada pengelolaan APBN. Sebagaimana diketahui, pemerintah kembali menerapkan disiplin fiskal dengan menetapkan defisit APBN kembali ke tingkat 3 persen dari PDB.

“Nanti disiplin fiskalnya melorot, karena meski defisit melebar selalu ada BI yang jadi pembeli di pasar primer,” kata Bhima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper