Bisnis.com, JAKARTA- PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) telah menerima dana kompensasi energi sebesar Rp268 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, dana tersebut bakal penstabilan harga energi dalam negeri.
“Rp268 triliun adalah pembayaran kompensasi dalam bentuk pembayaran kepada Pertamina dan PLN dalam rangka menstabilkan harga energi di dalam negeri, dalam hal ini telah mencapai Rp268 triliun,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA Desember 2022, pada Selasa (20/12/2022).
Sri Mulyani mengungkapkan dana tersebut termasuk ke dalam belanja Non-KL (Kementerian/Lembaga) yang total seluruhnya mencapai Rp1.013,5 triliun.
“Mayoritas belanja non-KL ini didominasi untuk subsidi dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik, jadi Rp1.013,5 T itu mayoritas nanti lebih dari separuhnya adalah untuk rakyat semuanya,” kata Sri Mulyani.
Aliran dana kompensasi energi ini diharapkan Sri Mulyani, dapat membantu keuangan dua perusahaan energi pelat merah itu menjadi lebih sehat dengan kinerja yang lebih baik.
“Kita telah membayar seluruh kompensasi dari tahun lalu itu masih belum terselesaikan hingga tahun ini, bahkan kita bayarkan hingga bulan oktober, ini tentu membuat kondisi keuangan Pertamina dan PLN diharapkan sehat, dan tentu mereka akan menjaga fungsinya dengan tata kelola yang baik,” tuturnya.
Baca Juga
Sementara, terkait realisasi subsidi, Sri Mulyani mengatakan, nilainya meningkat cukup tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Hingga 14 Desember 2022, Sri Mulyani menyebutkan angka subsidi sudah mencapai 206,9 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 21,5 persen.
Sehingga, tegas Sri Mulyani, realisasi anggaran yang diklaim langsung dinikmati masyarakat baik melalui subsidi maupun alokasi ketahanan energi, menjadi lebih dari Rp470 triliun hingga 14 Desember 2022.
“Semuanya langsung masyarakat menikmatinya dalam bentuk harga BBM, harga LPG, harga listrik yang relatif stabil dibandingkan dengan harga dunia yang mengalami kenaikan yang sungguh luar biasa,” tambahnya.
Menurutnya, alokasi APBN sebesar Rp474 triliun untuk kebutuhan energi ini membuat Indonesia dapat menjaga harga energi dalam negeri, di tengah kenaikan harga energi yang sangat tinggi. Bahkan, negara-negara maju seperti Eropa dan Amerika mengalami inflasi tinggi dan kemungkinan mengalami pelemahan ekonomi akibat hal ini.