Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Besaran Subsidi Kendaraan Listrik, Kini Menperin Agus Bilang Masih Dipelajari

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan pemerintah masih mempelajari lebih lanjut mengenai rencana pemberian subsidi kendaraan listrik. 
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan sambutan pada acara Groundbreaking PT Dhanar Mas Concern Unit Banjaran dan Akselerasi Pertumbuhan Investasi Industri TPT Nasional di Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/12/2021). Bisnis/Rachman
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan sambutan pada acara Groundbreaking PT Dhanar Mas Concern Unit Banjaran dan Akselerasi Pertumbuhan Investasi Industri TPT Nasional di Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/12/2021). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA- Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan pemerintah masih mempelajari lebih lanjut mengenai rencana pemberian subsidi kendaraan listrik. 

"Soal insentif kendaraan listrik, masih dibahas dan dipelajari oleh pemerintah," kata Agus saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Selasa (20/12/2022). 

Perihal insentif kendaraan listrik mencuat ketika Agus menyatakan pemerintah bakal memberikan subsidi sebesar Rp80 juta untuk pembelian mobil listrik BEV, Rp40 juta untuk model HEV, dan Rp8 juta untuk pembelian motor listrik pada 2023, serta Rp5 juta untuk sepeda motor konversi.

“Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif Rp40 juta,” kata Agus beberapa waktu lalu. 

Sementara untuk motor listrik, Agus memerinci akan diberikan insentif senilai Rp8 juta, sedangkan insentif untuk motor konversi menjadi motor listrik sebesar Rp5 juta.

Dia juga menekankan bahwa subsidi diberikan kepada pembeli mobil atau motor listrik dari produsen yang memiliki pabrik di Indonesia.

Terkait dengan hal itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dikabarkan tengah memperhitungkan pemberian insentif ini akan masuk dalam perhitungan anggaran pendapatan belanja dan belanja negara atau APBN 2023.

"Seperti yang sudah saya sampaikan kita akan menghitung. Pertama, kita dukung untuk pembangunan industrinya, kita menghitung dari struktur insentif yang diberikan dampaknya ke APBN kita karena itu dimasukan ke 2023," ujar Sri. 

Dia menambahkan besaran insentif itu masih belum final karena masih dalam pembahasan internal pemerintah dan DPR. “Akan diselesaikan di internal pemerintah dan DPR,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper