Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap-Siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik 7 Persen di 2023

Kementerian PUPR memastikan aturan terkait kenaikan harga rumah subsidi bakal terbit awal tahun 2023.
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan perumahan subdisi di kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/1/2022). Bisnis/Arief Hermawan P
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan perumahan subdisi di kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/1/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan aturan berupa Keputusan Menteri (Kepmen) terkait penyesuaian batasan harga rumah subsidi akan terbit pada awal 2023.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna, mengatakan pihaknya saat ini tengah menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk penetapan bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

"Tahapan selanjutnya nanti tinggal PMK, mudah-mudahan awal tahun terbit. Bebas PPN-nya untuk PMK dan Kepmen PUPR untuk batasan harganya," kata Herry saat di temui di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (19/12/2022).

Dia menjelaskan, kenaikan harga rumah subsidi terbaru di atur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.49 Tahun 2022 terkait jenis rumah apa saja yang dapat diberikan fasilitas bebasn PPN.

Adapun, dalam PP tersebut disebutkan batasan terkait harga jual mencakup rumah susun milik, rumah umum, pondok boro, asrama mahasiswa dan pelajar, serta rumah pekerja yang batasannya di atur oleh Menteri setelah mendapat pertumbangan dari Menteri PUPR.

Sebelumnya, Kementerian PUPR mengusulkan kenaikan rumah subsidi sebesar 7 persen. Angka tersebut masih di bawah dari usulan para pengembang, yaitu 13 persen. Namun, pengembang menilai kenaikan 7 persen masih lebih baik jika dibandingkan tetap mempertahankan harga dengan kondisi saat ini.

Sementara itu, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menyambut baik sinyal kenaikan harga rumah subsidi di awal 2023 mendatang.

"Pemerintah akhirnya memutuskan dan memberi sinyal lampu hijau pada awal tahun depan akan ada harga baru rumah subsidi, PMK akan diterbitkan,” kata Ketua Umum DPP Apersi, Junaidi Abdillah, Senin (19/12/2022).

Menurutnya, kabar tersebut menjadi angin segar bagi para pengembang rumah subsidi. Sebab, kenaikan harga jual telah dinantikan selama tiga tahun yang tak mengalami kenaikan. Padahal, harga material dan lainnya sudah naik berkali-kali, karena efek harga bahan bakar minyak dan lainnya.

Lebih lanjut, dia menerangkan, di tahun ini Apersi telah menyuplai hampir 70.000 unit rumah subsidi. Angka tersebut menurun, karena di tahun-tahun sebelumnya Apersi bisa menyuplai rumah subsidi hingga 100.000 unit. 

Senada, CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda, menyampaikan akibat dari tidak adanya kenaikan harga rumah subsidi selama 3 tahun ke belakang, 8 dari 10 pengembang rumah subsidi beralih ke komersial.

"Bukan nggak mau, dia beli tanah aja sudah nggak bisa dengan harga patokan sendiri. Terus, mau gimana digenjotnya, kan pemerintah gak mau tahu. Dengan harga rumah dibatasi itu agak memberatkan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper