Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebijakan DMO Batu Bara Bisa Hambat EBT, IESR: Perlu Dikaji Ulang

IESR menilai kebijakan DMO batu bara perlu dikaji ulang karena bisa menghambat EBT.
Proses pemuatan batu bara ke tongkang di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (13/10/2021). Bloomberg/Dimas Ardian
Proses pemuatan batu bara ke tongkang di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (13/10/2021). Bloomberg/Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan domestic market obligation (DMO) batu bara yang dinilai menghambat akselerasi energi baru terbarukan (EBT) saat ini.

“Dengan adanya kebijakan DMO ini justru akan kontradiktif untuk mendorong energi baru terbarukan dan jika nanti ingin menerapkan kebijakan,” kata Fabby saat peluncuran laporan dan diskusi Indonesia Energy Transition Outlook 2023 yang disiarkan secara daring, Kamis (15/12/2022).

Apalagi, kata Fabby, kemitraan Just Energy Transition Partnership atau JETP yang berhasil mengamankan komitmen pendanaan transisi energi senilai US$20 miliar untuk Indonesia menargetkan puncak emisi pada 2030 berada di angka 290 juta ton Co2.

Dengan demikian, Fabby meminta pemerintah untuk konsisten dengan kebijakan terkait dengan pengurangan konsumsi batu bara di dalam negeri.

“Maka ada sejumlah PLTU yang harus dipensiunkan dini,” kata dia.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana memastikan rancangan undang-undang tentang energi baru dan energi terbarukan (RUU EBET) inisiatif parlemen akan rampung tahun depan.

Undang-undang yang bakal mengatur pengembangan energi bersih itu dipastikan dapat menarik minat investor serta lembaga pemberi pinjaman untuk berinvestasi lebih intensif pada sektor EBET domestik yang belum dioptimalkan saat ini.

“Paling tidak tahun depan akan ada undang-undang baru mengenai energi baru dan energi terbarukan yang kami yakini bersama dengan parlemen akan memberi jaminan iklim usaha yang lebih kuat,” kata Rida dalam Bisnis Indonesia Business Challenge 2023 yang ditayangkan lewat Youtube Bisnis.com, Kamis (15/12/2022).

Menurut Rida, tanggapan perbankan dan pelaku usaha terkait dengan penyelesaian undang-undang itu relatif positif.

“Dari sisi regulasi kuat, dukungan institusi perbankan juga kuat. Investor sudah mengantre banyak juga yang berkunjung ke pak menteri menanyakan hal ini,” kata dia.

Adapun, Kementerian ESDM melaporkan realisasi investasi pada sektor energi baru terbarukan dan konservasi energi baru mencapai US$0,67 miliar hingga Juni 2022. Torehan itu sekitar 16,9 persen dari target investasi yang dipatok mencapai US$3,97 miliar pada tahun ini.

Berdasarkan data milik Kementerian ESDM per Juni 2022, capaian investasi sektor Bioenergi yang terdiri dari PLT Bioenergi dan Pabrik Biodiesel sebesar sekitar US$36 juta atau 22,2 persen dari total target investasi yang dipatok US$162 juta.

Sementara itu, capaian investasi PLT Panas Bumi berada di angka US$251 juta atau 26,5 persen dari keseluruhan target investasi yang diharapkan mencapai di angka US$947 juta.

Adapun, torehan investasi untuk PLT Aneka EBT yang terdiri dari PLTA, PLTM, PLTMH, PLTS Atap dan PLTS sebesar sekitar US$379 juta atau 13,3 persen dari total target investasi di 2022 yang sebesar US$2,86 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper