Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUU EBET Dinantikan, ESDM: Banyak Investor Sudah Ngantre

RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) diyakini dapat menarik minat investor serta lembaga pemberi pinjaman untuk berinvestasi lebih intensif.
Layar menampilkan Sekretaris Jendral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana (atas kiri), Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Iklim Usaha dan Investasi Andi Rizaldi (atas kanan) dan General Manager Konten Bisnis Indonesia Galih Kurniawan memberikan pemaparan dalam acara Bisnis Indonesia Business Challenge 2023 bertema Momentum Konsolidasi Ekonomi dan Politik di Jakarta, Kamis (15/12)/Bisnis-Suselo Jati
Layar menampilkan Sekretaris Jendral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana (atas kiri), Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Iklim Usaha dan Investasi Andi Rizaldi (atas kanan) dan General Manager Konten Bisnis Indonesia Galih Kurniawan memberikan pemaparan dalam acara Bisnis Indonesia Business Challenge 2023 bertema Momentum Konsolidasi Ekonomi dan Politik di Jakarta, Kamis (15/12)/Bisnis-Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA —Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana memastikan Rancangan Undang-undang tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) inisiatif parlemen akan rampung tahun depan.

Undang-undang yang bakal mengatur pengembangan energi bersih itu diyakini dapat menarik minat investor serta lembaga pemberi pinjaman untuk berinvestasi lebih intensif pada sektor EBET domestik yang belum dioptimalkan saat ini.

“Paling tidak tahun depan akan ada undang-undang baru mengenai energi baru dan energi terbarukan yang kami yakini bersama dengan parlemen akan memberi jaminan iklim usaha yang lebih kuat,” kata Rida dalam Bisnis Indonesia Business Challenge 2023, Kamis (15/12/2022).

Menurut Rida, tanggapan perbankan dan pelaku usaha terkait dengan penyelesaian undang-undang itu relatif positif.

Dia berharap kehadiran undang-undang pegatur kebijakan di sektor energi bersih itu dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk menaruh modal mereka pada sejumlah pengembangan EBET di dalam negeri mendatang.

“Dari sisi regulasi kuat, dukungan institusi perbankan juga kuat. Investor sudah mengantre banyak juga yang berkunjung ke Pak Menteri menanyakan hal ini,” kata dia.

Kendati demikian, pemerintah tidak sepakat untuk sejumlah pasal yang tertuang pada RUU EBET inisiatif DPR tersebut.

Saat menyerahkan rancangan inventarisasi masalah atau DIM RUU itu ke DPR, Menteri ESDM Arifin Tasfrif mengatakan, pemerintah mengusulkan pembahasan lebih lanjut ihwal definisi energi baru dan sumber energi baru yang diajukan parlemen seperti gasifikasi batu bara (coal gasification), gas metana batu bara (coal bed methane) hingga hidrogen.

“Pemerintah mengusulkan perubahan dengan mempertimbangkan kriteria mengikuti standar internasional emisi rendah karbon,” kata Arifin selepas Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR, Selasa (29/11/2022).

Sebelumnya, Direktur Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai negatif manuver otoritas fiskal yang belakangan meninjau ulang usulan skema bisnis pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik atau power wheeling pada pembahasan daftar rancangan inventarisasi masalah atau DIM rancangan undang-undang energi baru dan energi terbarukan (RUU EB-ET).

Fabby mengatakan, skema bisnis power wheeling itu justru bakal berdampak positif pada upaya peningkatan permintaan EB-ET mendatang yang selama ini tidak optimal dipenuhi oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.

Di sisi lain, Fabby menerangkan, skema power wheeling itu juga akan membantu upaya percepatan diversifikasi bisnis energi bersih dari anak usaha perusahaan setrum pelat merah tersebut, PLN Indonesia Power dan PLN Nusantara Power.

“Selama ini industri kesulitan mendapatkan EBT karena hanya bergantung pada PLN saja dengan adanya power wheeling ini bisa dimungkinkan industri berkontrak langsung dengan produsen, bisa dari swasta dan anak usaha PLN,” kata Fabby saat dihubungi, Senin (24/10/2022).

Artinya lewat skema bisnis itu, Fabby menerangkan, PLN dapat mempercepat upaya pengembangan portofolio hulu hingga niaga energi bersih milik mereka secara bertahap mendatang. Dengan demikian, menurut dia, kekhawatiran otoritas fiskal terkait dengan potensi kerugian PLN akibat skema bisnis power wheeling itu tidak lagi berdasar.

Di sisi lain, molornya pembahasan RUU EB-ET antara pemerintah bersama dengan DPR dipastikan akan ikut memengaruhi minat investasi pada sektor energi terbarukan tahun depan. Menurut dia, pelaku usaha dan industri masih menunggu komitmen pemerintah bersama dengan DPR untuk segera merampungkan undang-undang energi bersih tersebut tahun ini.

“Orang lagi menunggu untuk Undang-Undang EB-ET tersebut, saya ingin tahu juga DIM pemerintah dengan masuknya power wheeling itu agak lumayan juga cuma sekarang diganjal,” kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper