Bisnis.com, JAKARTA -- Kontribusi industri manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional serta pajak negara berpeluang mengalami rebound pada tahun depan. Dengan catatan, investasi ke sektor tersebut tidak terhambat.
Menurut ekonom Celios Bhima Yudhistira, kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB berpotensi kembali ke level 22-23 persen, sedangkan terhadap pemasukan pajak bisa bertahan di level 30 persen.
"Kalau tidak ada hambatan di sisi investasi, kontribusi manufaktur terhadap PDB bisa kembali ke posisi 22-23 persen dan kontribusinya terhadap pajak kembali ke angka 30 persen," kata Bhima kepada Bisnis, Senin (12/12/2022).
Saat ini, sambungnya, kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB masih tertahan di angka 19 persen. Sementara itu, kontribusi terhadap pajak negara berada di bawah angka 30 persen.
Dengan kata lain, kompetisi antara RI dan negara-negara lain untuk menarik investor dan menjadi basis produksi manufaktur menjadi hal yang sangat penting, sehingga ketersediaan bahan baku serta potensi pasar Indonesia tidak menjadi sia-sia.
Sayangnya, laporan Tim Investasi Presiden Joko Widodo menemukan potensi investasi senilai Rp1.000 triliun yang masih terlilit oleh permasalahan perizinan sehingga perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
Baca Juga
Laporan itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Monitoring Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dan Pengendalian Inflasi beberapa waktu lalu.
Padahal, berdasarkan data Nasional Single Window for Investment (NSWI) Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tren investasi ke sektor manufaktur di Indonesia sedang berada di jalur positif.
Pada Januari - September 2022, investasi yang masuk ke subsektor-subsektor andalan manufaktur seperti kimia dan farmasi, makanan, otomotif, karet dan plastik, serta tekstil secara total meningkat dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Dari skema penanaman modal asing (PMA), realisasi investasi ke subsektor-subsektor tersebut mencapai US$2,27 miliar atau naik sekitar 37 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Sementara dari skema penanaman modal dalam negeri (PMDN), realisasi investasi yang masuk ke subsektor-subsektor itu mencapai Rp16 triliun. Naik sekitar 30 persen dari Rp11 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Mlihat tren tersebut, Bhima pun berharap pemerintah mesti mengambil langkah antisipasi. Beberapa di antaranya, membenahi sistem perizinan seeta menyesuaikan regulasi-regulasi terkait dengan investasi di level Kementerian teknis dengan kebutuhan para investor.