Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menjelaskan kronologi kejadian perusakan loket Stasiun Sukabumi oleh calon penumpang yang tidak terima pada saat tidak diizinkan naik KA karena tidak mampu memenuhi syarat perjalanan.
Kahumas KAI Daop Eva Chairunisa menjelaskan kejadian tersebut berlangsung pada Jumat (9/12/2022) di Stasiun Sukabumi. Calon penumpang tersebut sebelumnya akan menggunakan KA Lokal Pangrango relasi Sukabumi - Bogor tetapi saat melalui proses pemeriksaan berdasarkan sistem terdata bahwa dari 5 calon penumpang dalam satu kode booking, terdapat 2 nama yang belum melakukan vaksin sesuai persyaratan.
Penumpang tersebut juga tidak dapat menunjukan berkas lain seperti surat keterangan dari rumah sakit pemerintah jika tidak dapat divaksin karena alasan medis. Sesuai aturan maka kedua nama tersebut tidak diizinkan melanjutkan perjalanan dan diarahkan ke loket.
"Saat mendapatkan penjelasan salah satu calon penumpang berinisial IT tidak mau menerima aturan yang berlaku dan sempat mendorong petugas boarding kemudian memecahkan kaca loket stasiun yang mengakibatkan satu petugas luka terkena serpihan kaca," terangnya melalui keterangan resmi, Jumat (9/12/2022).
Atas kejadian tersebut Daop 1 Jakarta menindak tegas oknum yang telah melakukan pengrusakan fasilitas Stasiun dan perbuatan tidak menyenangkan serta menciderai petugas yang sedang menjalankan pekerjaannya sesuai aturan. Pelaku telah diamankan oleh petugas dan saat ini telah dibawa ke Polsek Cikole, Sukabumi untuk diproses secara Hukum.
KAI Daop 1 Jakarta akan menindak tegas seluruh oknum yang melakukan tindakan anarkis di stasiun dan sarana KA serta tindakan kekerasan atau perbuatan tidak menyenangkan pada petugas. Seluruh calon pengguna diminta untuk menghargai petugas yang sedang menjalankan kewajiban dan tugasnya baik di stasiun dan di atas KA.
Baca Juga
Saat ini, seluruh layanan di Stasiun Sukabumi tetap dapat berjalan dengan normal menggunakan 2 loket lain yang tersedia.