Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia tak gentar melanjutkan kebijakan larangan ekspor bijih nikel meski kalah dalam gugatan Uni Eropa di Badan Penyelesaian Sengketa atau Dispute Settlement Body (DSB) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menegaskan bahwa Indonesia akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Kebijakan larangan ekspor yang telah diberlakukan sejak 2020 itu telah menuai reaksi keras dari Uni Eropa. Menurut Jokowi, Uni Eropa merasa dirugikan karena industri berbasis olahan nikelnya berpotensi terganggu. Apalagi, bila Indonesia berhasil mengembangkan industri hilir olahan nikel dalam negeri.
"Setelah saya cek kenapa sih, Uni Eropa ini menggugat, ya benar karena industrinya ternyata banyak di sana. Kalau dikerjain di sini artinya di sana akan ada pengangguran, di sana akan ada pabrik yang tutup, di sana akan ada industri yang tutup," ujar Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2022, Rabu (30/11/2022).
Baca Juga
Jokowi menegaskan, Indonesia tak akan takut atau mundur menghadapi tentangan dari negara-negara lain. Jika pemerintah menyerah, menurutnya, Indonesia tidak akan pernah menjadi negara maju.
Bahkan, Jokowi akan melanjutkan moratorium ekspor untuk komoditas bauksit dalam waktu dekat. Artinya, kata Jokowi, bahan mentah bauksit harus diolah di dalam negeri agar negara mendapatkan nilai tambah.
"Setelah itu, bahan-bahan yang lainnya, termasuk hal yang kecil-kecil, urusan kopi usahakan jangan sampai diekspor dalam bentuk bahan mentah. Sudah beratus tahun kita mengekspor itu. Setop, cari investor. Investasi agar masuk ke sana sehingga nilai tambahnya ada," katanya.
Tak hanya Uni Eropa, negara-negara tujuan ekspor bijih nikel Indonesia lainnya juga berpotensi dirugikan atas kebijakan larangan ekspor bijih nikel.