Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah daerah menyebutkan sejumlah permasalahan yang membuat minimnya serapan belanja APBD hingga November 2022.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengatakan sejumlah permasalah yang ditemui di antaranya adalah kontrak proyek yang masih belum dibayarkan karena pekerjaannya belum tuntas.
Menurutnya, hal itu berkaitan dengan terlambatnya lelang yang dilakukan pemerintah daerah, sehingga masih terdapat proyek yang terlambat dan bahkan belum berjalan.
"Kalau itu dibayarkan sebelum kontrak selesai, bisa jadi masalah hukum," ujar Tito di Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Tito menambahkan permasalah lainnya adalah kurang mampunya kepala daerah untuk mengkoordinasikan belanja daerah, sehingga APBD yang ada hanya dilakukan untuk belanja-belanja rutin.
Selain itu, sejumlah daerah mengalami persoalan politik seperti usulan-usulan pekerjaan yang tidak mendapatkan persetujuan oleh DPRD.
"Mungkin karena ada alasan-alasan tertentu, saya tidak mengerti. Bervariasi sekali alasannya, dari yang betul-betul idealis sampai ke subjektif," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar pemerintah daerah tidak menahan belanjanya agar tetap menciptakan pertumbuhan ekonomi di daerah.
Jokowi secara tegas meminta agar pemerintah segera merealisasikan APBD yang telah ditransferkan oleh Kementerian Keuangan pada tahun ini.
Pasalnya, realisasi serapan APBD pada akhir tahun ini tercatat jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun lalu. Dia mengungkapkan bahwa, pada tahun lalu jumlah kas APBD yang tersimpan berada pada kisaran Rp220 triliun. Namun, pada akhir tahun ini jumlahnya masih sekitar Rp278 triliun.
"Ini saya ingatkan kita ini mencari uang dari luar agar masuk terjadi perputaran uang, tetapi uang kita sendiri yang ditransfer menteri keuangan ke daerah-daerah justru tidak dipakai," ujar Jokowi.