Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkap sebanyak lebih dari 130 tower rumah susun dan apartemen di perkotaan, khususnya DKI Jakarta, belum memiliki sertifikat bangunan yang sah.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto memastikan akan terus mengejar bangunan tinggi itu agar segera memegang sertifikasi kepemilikan agar ke depannya tidak ada masalah terkait hak pengelolaan lahan di area bangunan.
"Kasus-kasus yang di perkotaan, kawasan TOD [transit oriented development] itu apakah semua apartemen dan rumah susun sudah bersertifikat? Belum, 130 tower lebih belum bersertifikat," kata Hadi saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (15/11/2022).
Untuk itu, Hadi mendorong jajarannya untuk terus mengedukasi dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya masalah seritifkat tanah dalam keberlangsungan hidup. Pasalnya, masalah sertifikat ini sangat rawan dan dapat disalahgunakan dengan orang-orang yang memang paham betul dengan mekanisme dan teknis penyelesaian sertifikat. Hal ini dapat menjadi celah bagi mafia tanah untuk melakukan penipuan kepada masyarakat awam.
"Itu akan saya kejar, segera dilaksanakan sertifikat agar ada kepastian hukum. Saya sudah koordinasi sama PJ Gubernur DKI untuk seluruh apartemen, seluruh rusun sertifikatkan semuanya," tegasnya.
Di sisi lain, pembangunan vertical building di kawasan TOD memang menjadi satu konsep tata ruang yang dapat menguntungkan bagi masyarakat karena dekat dengan fasilitas pemberhentian transportasi publik.
Baca Juga
Oleh karenanya, untuk membangun TOD diperlukan detail tata ruang. Hadi menuturkan, tanah atau lahan bangunan di kawasan TOD cukup sempit, namun bangunan vertikal itu dapat menampung banyak kehidupan.
"Jadi itu bagaimana cara menghitung KLB [koefisien lantai bangunan] itu bagaimana tingginya berapa karena ini bisa dihitung duit. Ini [apartemen-rusun] baru ke atas, belum nanti yang dibawah karena tata ruang itu kan ke atas dan ke bawah, dan itu harus betul dihitung benar karena itu duit," ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, Hadi menilai sertifikat dan kepengurusan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) merupakan pintu perekonomian masyarakat Indonesia.
Di samping itu, sejak menjabat sebagai Menteri, Hadi mendapat tugas untuk menyelesaikan pendaftaran tanah sebanyak 126 juta bidang hingga tahun 2025. Sementara itu, hingga saat ini baru ada 80 juta bidang yang memiliki sertifikat.