Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan tanggapan terkait dengan fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sektor riil, khususnya pada industri tekstil.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu menyampaikan bahwa pemerintah akan mengkaji lebih dalam terkait perkembangan kinerja industri tekstil dan fenomena PHK tersebut. Dia mengatakan, sejauh ini, kinerja industri tekstil masih baik secara agregat
"Kita lihat lebih dalam, sejauh ini secara agregat masih oke, tapi nanti kita coba lihat seperti apa risikonya, untuk tekstil kita harus identifikasi tujuan ekspornya ke mana saja dan perlambatan akan seperti apa terhadap kinerja manufaktur di Indonesia," katanya saat media briefing, Jumat (4/11/2022).
Secara keseluruhan, Febrio mengatakan bahwa perrforma sektor riil masih sangat baik hingga Oktober 2022. Pemerintah memang melihat permintaan ekspor yang mulai berkurang, namun masih tetap tinggi dengan pertumbuhan sebesar 30 persen untuk mayoritas negara tujuan ekspor Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara BKF Kemenkeu Abdurohman menyampaikan bahwa kinerja industri tekstil, yang tercermin dari ekspor pakaian dan aksesoris pakaian (HS 61), pakaian dan aksesoris nonrajutan (HS 62), dan alas kami (HS 64), masih mencatatkan pertumbuhan yang sangat tinggi hingga kuartal III/2022.
"Ekspor tekstil untuk HS 61, HS 62, dan HS 64 tumbuhnya masih sangat tinggi, sampai dengan kuartal III, menunjukkan kinerja di industri tekstil masih cukup tinggi," katanya.
Dari sisi keuangan, Abdurohman mengatakan pendapatan penjualan di sektor tekstil pada kuartal I dan Kuartal II tahun ini pun tercatat tinggi, di atas rata-rata industri manufaktur.
"Bahkan dengan industri manufaktur jika dibandingkan, total penjualan industri manufaktur tercatat [tumbuh] 5 persen, sementara tekstil di atas 10 persen, jadi agak membingungkan jika terjadi PHK," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengatakan bahwa badai PHK di industri tekstil terjadi di tengah pertumbuhan ekspor sektor tersebut.
Sepanjang tahun ini, hingga September, pengapalan dengan kode HS 61 meningkat sebear 19,4 persen secara tahunan. Kemudian produk HS 62 tercatat tumbuh 37,5 persen secara tahunan, sementara HS 64 meningkat sebesar 41,1 persen.
"Ini masih akan kita perhatikan secara detail fenomena dari relokasi posisi manufaktur di Indonesia, terutama dari daerah yang upahnya tinggi ke daerah yang upahnya relatif rendah sehingga ini juga terlihat PHK di satu daerah namun muncul kesempatan kerja di daerah yang lain,” kata Sri Mulyani.