Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diprotes Petani Tebu, Stok Melimpah Pemerintah Malah Impor 500.000 Ton Gula Konsumsi

Asosiasi Petani Tebu menilai stok gula hingga akhir tahun bisa mencapai 1,6 juta ton, berbeda dari rekomendasi impor yang diklaim hanya 800 ribu ton.
Pemerintah dikabarkan telah memberikan rekomendasi impor gula konsumsi sebanyak 500.000 ton/Ilustrasi
Pemerintah dikabarkan telah memberikan rekomendasi impor gula konsumsi sebanyak 500.000 ton/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA- Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mempertanyakan landasan Kemenko Perekonomian yang dikabarkan telah memberi izin rekomendasi impor gula konsumsi sebanyak 500.000 ton baru-baru ini.

Ketua APTRI Soemitro Samadikoen menjelaskan bahwa dasar dari impor tersebut berdasarkan perkiraan stok gula pada 2022 sebanyak 880.000 ton. Padahal, menurutnya, stok gula nasional masih tersisa 1,6 juta ton hingga akhir tahun.

“Hari ini sudah keluar lagi tambahan rekomendasi gula impor gula konsumsi 500.000 ton kepada Pak Menko dari salah satu Pak Menteri dalam salah satu koordinasi Pak Menko. Salah satu dasarnya karena diperkirakan stok gula di 2022 itu sekitar 880.000 ton,” ungkap Samadikoen dalam seminar “Bedah Rancangan Perpres Percepatan Swasembada Gula” di Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022).

Samadikoen membeberkan stok gula awal tahun 2022 sebesar 1,1 juta ton. Kemudian pemerintah mengimpor 980.000 ton raw sugar (gula mentah) dan 150.000 ton gula kristal putih. Dengan begitu total gula 2,2 juta ton dan apabila ditambah produksi nasional sebesar 2,4 juta ton, totalnya 4,6 juta ton.

“Konsumsi gula [nasional per tahun] itu, ada yang bilang 3,2 juta, ada 2,7 juta. [Tapi] Kita pake 3 juta saja, berarti sisa 1,6 juta. Tapi kenapa di surat itu disebutkan 880.000 ton. Ini kan udah beda,” ujar Samadikoen.

Lebih lanjut, dia pun menilai Rancangan Peraturan Presiden tentang Swasembada Gula yang kini telah beredar tak ubahnya hanya meligitimasi impor gula saja. Dalam ketentuan rancangan perpres itu, semua perusaahan (BUMN/PTPN III atau Swasta) yang membangun pabrik gula baru (produksi gula konsumsi) diwajibkan untuk menanam tebu. Sebagai kompensasi mereka mendapat kuota impor raw sugar selama 5 tahun sebagai bahan baku.

“Semenjak SBY sampai Jokowi juga terus begitu. Dan anehnya, selama ini tidak pernah ada sanksi tegas bagi yang mendapat izin impor tapi tidak mau menanam tebu,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa mengatakan beleid tersebut merupakan niatan Presiden Joko Widodo agar gula produksi dalam negeri tidak hanya memenuhi secara nasional, tapi juga bisa untuk ekspor. Dia menuturkan saat ini Indonesia setidaknya selalu impor gula sebesar 1,04 juta ton per tahun.

“[Niat] Pak Presiden kita harus apresiasi, maknanya dia ingin kita swasembada. Mestinya petani menangkap ini sebagai peluang. Bahkan presiden bilang kalau berlebih bisa keluar/ekspor,” ujar Ketut yang mengaku diundang beberapa kali dalam merancang Perpres Swasembada Gula.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Indra Gunawan
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper