Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Perusahaan Ini Bakal Bangun Pabrik Recycle Nilon di Indonesia

Anak usaha Sakura Toray Industries Inc. asal Jepang dikabarkan bakal membangun pabrik recyle nilon berkapasitas 350.000 ton per tahun.
Rahmad Fauzan
Rahmad Fauzan - Bisnis.com 25 Oktober 2022  |  23:16 WIB
Perusahaan Ini Bakal Bangun Pabrik Recycle Nilon di Indonesia
Ilustrasi industri serat polyester dan nilon - Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA- PT Indonesia Toray Synthetics tengah mengincar pendirian pabrik tekstil berupa recycle nilon di Indonesia dengan kapasitas 350.000 ton per tahun.  

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta. "Perusahaan Jepang yang berpotensi investasi adalah PT Indonesia Toray Synthetics (ITS)," ungkap Redma kepada Bisnis, Selasa (25/10/2022). 

Menurut Redma, anak usaha perusahaan asal Negeri Sakura Toray Industries Inc. itu berpotensi merealisasikan investasinya pada 2024. Saat ini, lanjutnya, investasi dari perusahaan itu masih dalam perizinan. 

Selain Toray, PT Indorama Synthetics Tbk. (INDR) tahun ini berinvestasi untuk membangun pabrik recycle polyester dengan kapasitas produksi 300.000 ton per tahun. Namun, nilai investasinya belum diketahui. 

Untuk recycle poliester, terdapat pula rencana investasi dari PT Tahatex dengan kapasitas produksi 100.000 ton per tahun. Perusahaan itu merupakan mitra sejumlah brand besar, seperti H & M, S. Oliver, C & A, Muji, dan GU. 

Tren investasi tersebut di atas sejalan dengan arah Permenperin No. 40/2022 tentang Standar Industri Hijau Untuk Industri Tekstil Penyempurnaan dan Tekstil Percetakan.

Terdapat 9 aspek yang standar industri hijaunya diatur dalam Permenperin No. 40/2022. Meliputi, bahan baku, bahan penolong, energi, air, proses produksi, produk, kemasan, limbah, emosi gas rumah kaca (ERK). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor : Kahfi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top