Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenaker Sebut BSU 2022 Telah Disalurkan ke 9,2 Juta Pekerja

Sebanyak 9,2 juta pekerja telah menerima BSU 2022 tahap 1-6, berikut ini cara cek data penerima BSU lewat HP.
Menaker Ida Fauziyah bersama Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/09/2022). Foto: Humas Setkab/Rahmat. rnrn
Menaker Ida Fauziyah bersama Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/09/2022). Foto: Humas Setkab/Rahmat. rnrn

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan hingga saat ini pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) hingga tahap 6.

Menteri Ketenegakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan dari total penerima yang telah mendapatkan BSU tahap 1-6 mencapai 9.209.089 pekerja.

Ida memastikan bahwa pemerintah terus berupaya mempercepat penyaluran BSU 2022, di mana saat ini penyaluran tahap 6 sedang dilakukan. Penyaluran tahap 6 tersebut diperuntukkan bagi penerima BSU yang memiliki rekening di Bank Himbara. 

Dia menjelaskan sejatinya penyaluran tahap VI akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Namun setelah dilakukan perbaikan data, sejumlah calon penerima BSU dapat menyampaikan data rekeningnya yang aktif di Bank Himbara.

Oleh karena itu, dia menyebut penyaluran BSU tahap 6 masih diperuntukkan bagi mereka yang telah memiliki rekening di Bank Himbara. 

"Dari data yang tidak dapat tersalurkan kita kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan, ternyata ada yang bisa dilakukan perbaikan data rekeningnya. Jadi minggu ini kita salurkan," kata Menaker Ida dikutip dari keterangan resmi, Jumat (21/10/2022). 

Dia mengungkapkan, data yang tengah diproses pada penyaluran tahap 6 mencapai 776.556 orang. Sehingga secara keseluruhan, BSU tahap 1-6 tersalurkan kepada 9.209.089 orang atau setara 71,64 persen. 

Adapun, data calon penerima BSU yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia akan disalurkan pada tahap 7, yakni setelah penyaluran BSU melalui Bank Himbara terselesaikan semuanya. 

Menaker menambahkan, penyaluran BSU tahun 2022 diharapkan dapat terselesaikan pada akhir Oktober 2022. Adapun, masyarakat yang merasa sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU, tapi belum ditetapkan sebagai penerima, diharapkan untuk terus memantau status penyaluran di akun SIAPKerja atau laman web bsu.kemnaker.go.id.

"Silahkan cek melalui akun SIAPKerja. Di situ yang eligible atau eligible tapi tidak memenuhi syarat karena sudah menerima bantuan lain, tidak punya nomor rekening (Bank Himbara), itu bisa dicek," ungkap Menaker.

Berikut ini syarat dan cara cek penerima BSU 2022:

Syarat Penerima BSU 2022:

1. WNI dibuktikan dengan KTP
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah
4. Dikecualikan untuk PNS dan TNI/Polri
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Cara Cek Penerima BSU 2022 Lewat HP:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar akun Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun
3. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
4. Login ke dalam akun Anda Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi
5. Cek notifikasi
6. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper