Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekspor Bakal Disetop, BPKP Audit Menyeluruh Tata Kelola Industri Timah

BPKP akan mengaudit tata kelola perdagangan timah mulai dari hulu hingga penetrasi industri hilir untuk menyerap serta menjual produk jadi olahan balok timah.
Timah/Bisnis.com
Timah/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah lewat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola serta perdagangan timah domestik seiring dengan rencana pelarangan ekspor balok timah (tin ingot) yang dijadwalkan efektif akhir tahun ini.

Keputusan audit itu diambil lewat rapat tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Agustus 2022 lalu terkait dengan tindak lanjut larangan ekspor tersebut. Rencananya audit itu berjalan selama 3 bulan mendatang sejak ditugaskan kepada BPKP Agustus 2022 lalu.

“Pemerintah sudah menugaskan BPKP untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu terhadap tata niaga dan kelola industri timah ini, tujuannya untuk meluruskan apa yang tidak lurus,” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin saat membuka Indonesia Tin Conference 2022, Rabu (19/10/2022).

Audit itu, kata Ridwan, bakal menyisir dari sisi hulu penambangan berkaitan dengan pengelolaan izin usaha pertambangan, midstream yang meliputi kapasitas pemurnian hingga penetrasi industri hilir untuk menyerap serta menjual produk jadi olahan balok timah tersebut.

“Kami sudah mewajibkan semua smelter untuk melaporkan sumber bijih timah yang mereka gunakan dengan demikian kami harapkan walaupun pelan-pelan kita bisa menuju pada praktik yang lebih legal,” kata dia.

Selain itu, dia mengatakan, kementeriannya juga tengah berupaya untuk memperluas cakupan konsesi izin usaha pertambangan (IUP) untuk mengurangi praktik penambangan ilegal di tengah masyarakat, sembari mengupayakan izin pertambangan rakyat yang sebagian besar bergantung pada industri timah tersebut.

“Arahannya sudah ke sana, upaya lain menugaskan perusahaan-perusahaan untuk memperluas IUP-nya supaya yang tadinya ilegal supaya harus legal sehingga ada yang bertanggungjawab,” kata dia.

Dari sisi penguatan hilir, dia meminta agar pelaku usaha untuk mulai menjajaki kesempatan konsorsium untuk berinvestasi lebih intensif pada pembangunan industri pengolahan lanjutan balok timah. Menurutnya, intensifikasi investasi hilir menjadi krusial untuk melakukan penetrasi pasar mendatang di tengah jejaring rantai pasok industri turunan seperti elektronik dan otomotif yang sudah terbentuk sebelumnya.

“Bisakah kita setelah produksi tin solder siapa yang akan beli produk kita, jangan sampai kita bisa buat tetapi kita justru tidak bisa jual,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM melaporkan produksi timah di dalam negeri mencapai 34.610 ton pada 2021. Adapun, torehan ekspor mencapai 28.250 ton atau 98 persen dari keseluruhan produksi saat itu. Di sisi lain, Kementerian ESDM menargetkan produksi logam timah mencapai 70.000 ton logam timah pada 2022. Sementara itu, realisasi produksi sudah mencapai 9.654,72 ton dan penjualan sudah menyentuh 9.629,68 ton per Mei 2022.

Di sisi lain, rata-rata harga timah murni batangan sepanjang 2015 hingga 2022 berada di posisi US$22.693 per ton. Adapun, sejak 2 tahun belakangan, harga timah murni batangan itu melonjak di angka US$30.207 per ton pada 2021 dan US$41.256 per ton pada April 2022 lalu.

Sementara itu, tarif royalti timah yang berlaku saat ini masih bersifat flat sebesar 3 persen. Artinya, tarif royalti yang dikenakan kepada badan usaha tidak berubah dari acuan 3 persen walaupun harga jual komoditas itu berfluktuasi tinggi akhir-akhir ini.

Pada kesempatan lain, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah bakal mengumumkan rencana lebih lanjut ihwal penyetopan ekspor sejumlah komoditas mineral, seperti timah, bauksit, dan tembaga pada November 2022 mendatang. Bahlil mengatakan, pemerintah belakangan tengah memetakan sejumlah skenario hilirisasi dari komoditas mineral tersebut.

“Kami lagi godok aturannya. Kami akan bicara soal sistem hilirisasinya, pohon ekonominya sejauh mana,” kata Bahlil selepas acara Orasi Ilmiah PTFI di Universitas Indonesia, Depok, Rabu (5/10/2022).

Bahlil menargetkan regulasi terkait dengan larangan ekspor sejumlah komoditas mineral itu dapat rampung bulan depan. Menurutnya, kebijakan larangan ekspor itu mesti diikuti dengan program hilirisasi yang optimal di dalam negeri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper