Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indef: Larangan Ekspor Timah Sebaiknya Diterapkan Bertahap

Indef menyarankan agar pemerintah sebaiknya menerapkan kebijakan larangan ekspor timah secara bertahap. Ini alasannya.
Pekerja menghitung timah batangan di salah satu pabrik di Kepulauan Bangka Belitung. Bisnis/Endang Muchtar
Pekerja menghitung timah batangan di salah satu pabrik di Kepulauan Bangka Belitung. Bisnis/Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Pusat Industri, Perdagangan dan Investasi Indef Andry Satrio Nugroho menyarankan agar pemerintah sebaiknya menerapkan kebijakan larangan ekspor balok timah (tin ingot) secara bertahap.

Menurut Andry, disentif harga lewat instrumen tarif royalti timah yang berlaku progresif lebih realistis dilakukan di tengah kapasitas serapan industri hilir yang baru mencapai 5 persen hingga saat ini.

“Harusnya diterapkan bertahap artinya kita kenakan misalnya yang selama ini royalti flat 3 persen itu kita naikan untuk ekspor timah batang mengikuti harga pasar, pajak ekspor juga dikenakan, itu bisa jadi disentif jadi tidak langsung menutup ekspor,” kata Andry saat dihubungi, Rabu (19/10/2022).

Andry mengkhawatirkan nilai tambah tin ingot hasil larangan ekspor justru tidak terjadi di dalam negeri lantaran kapasitas serap industri hilir yang masih minim. Alasannya dengan naiknya investasi asing di industri itu, investor berpotensi untuk mendapatkan tin ingot dengan harga murah yang kembali diolah di negara mereka masing-masing.

“Jangan sampai justru barang setengah jadi diambil alih oleh investor dari luar diolah dengan harga murah karena pastinya kebijakan ini akan mendorong harga timah di dalam negeri turun karena tidak ada pilihan untuk ekspor,” ujarnya.

Dia berharap kebijakan larangan ekspor secara bertahap akan tetap menjamin nilai tambah hilirisasi timah domestik berada di dalam negeri.

Kementerian Investasi melaporkan minat calon investor untuk berinvestasi pada industri hilir timah belakangan meningkat drastis seiring dengan rencana pemerintah untuk menyetop ekspor balok timah (tin ingot) yang dijadwalkan efektif pada akhir tahun ini.

Staf Ahli Bidang Peningkatan Daya Saing Penanaman Modal Kementerian Investasi Heldy Satrya Putera mengatakan minat investasi itu bakal berfokus untuk pengembangan produk akhir olahan tin ingot di tengah potensi limpahan komoditas bernilai tambah tinggi tersebut di pasar domestik.

“Kami sudah melakukan penetrasi pasar sudah cukup banyak calon investor yang tertarik untuk masuk ke dalam hilirisasi timah ini, konsepnya hilirisasi ini mesti menciptakan lapangan kerja dengan berkolaborasi dengan pelaku usaha nasional dan lokal,” kata Heldy saat diskusi panel Indonesia Tin Conference 2022 di Hotel Grand Hyatt, Rabu (19/10/2022).

Di sisi lain, Heldy mengatakan, kementeriannya telah menyusun peta jalan hilirisasi timah dengan asumsi pasca larangan ekspor mendatang. Peta jalan itu ikut mengidentifikasi kegiatan ekspor dan impor industri timah domestik serta potensi pengembangan produk hilir di daerah.

Hanya saja, dia enggan memerinci, target investasi yang mesti diamankan untuk meningkatkan kapasitas serapan industri hilir yang saat ini baru di angka 5 persen dari keseluruhan produksi.

“Kami sudah lihat pohon industrinya mana yang kita sudah ada mana yang kita belum ada, kita akan hitung juga berapa uang yang dibutuhkan di sana untuk membangun industri,” tuturnya.

Kementerian ESDM melaporkan produksi timah di dalam negeri mencapai 34,61 ribu ton pada 2021. Adapun torehan ekspor mencapai 28,25 ribu ton atau 98 persen dari keseluruhan produksi saat itu. Di sisi lain, Kementerian ESDM menargetkan produksi logam timah mencapai 70.000 ton logam timah pada 2022. Sementara realisasi produksi sudah mencapai 9.654,72 ton dan penjualan sudah menyentuh 9.629,68 ton per Mei 2022.

Di sisi lain, rata-rata harga timah murni batangan sepanjang 2015 hingga 2022 berada di posisi US$22.693 per ton. Adapun sejak dua tahun belakangan, harga timah murni batangan itu melonjak di angka US$30.207 per ton pada 2021 dan US$41.256 per ton pada April 2022 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper