Bisnis.com, JAKARTA - Negara-negara G20 kembali menegaskan komitmennya terhadap implementasi cepat paket pajak internasional dua pilar OECD/G20 Inclusive Framework on Base Erosion and Profit Shifting (BEPS).
Dalam pertemuan keempat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral atau FMCBG di Washington DC pekan lalu, anggota G20 menyambut baik kemajuan Pilar Satu dan kemajuan dalam Aturan Model Pillar Dua Global Anti-Base Erosi (GloBE), yang telah membuka jalan bagi implementasi yang konsisten di tingkat global sebagai pendekatan umum.
“Kami menantikan penyelesaian Kerangka Implementasi GloBE,” tulis rangkuman pertemuan FMCBG G20, dikutip Selasa (18/10/2022).
Pada kesempatan tersebut, G20 menyerukan kepada OECD/BEPS untuk menyelesaikan Pilar Satu. Ini termasuk menyelesaikan masalah yang tersisa dan dengan menandatangani Konvensi Multilateral pada paruh pertama 2023, serta untuk menyelesaikan negosiasi Subjek Aturan Pajak (STTR) di bawah Pilar Dua yang memungkinkan pengembangan Instrumen Multilateral.
Selain itu, mereka menegaskan kembali tujuan mereka untuk memperkuat agenda pajak dan pembangunan sehubungan dengan Simposium Tingkat Menteri G20 tentang Pajak dan Pembangunan Juli 2022, serta mencatat Peta Jalan G20/OECD tentang Negara Berkembang dan Pajak Internasional.
Negara anggota G20 juga mendukung kemajuan yang dicapai dalam penerapan standar transparansi pajak yang telah disepakati secara internasional. Ini termasuk upaya regional dan menyambut penandatanganan Deklarasi Bali Inisiatif Asia pada Juli 2022.
“Kami juga menyambut Kerangka Pelaporan Kripto-Aset dan amandemen Standar Pelaporan Umum, yang keduanya kami anggap sebagai tambahan integral pada standar global untuk pertukaran informasi otomatis,” tegas G20.
Terakhir, G20 meminta OECD untuk menyelesaikan sejumlah pekerjaan, termasuk kemungkinan jadwal, dan mengundang forum global tentang transparansi dan pertukaran informasi untuk keperluan pajak dalam rangka membangun komitmen dan proses pemantauan untuk memastikan implementasi dari kedua paket pajak oleh yurisdiksi yang relevan.