Kolaborasi KTH di Sumatera Utara dengan Perusahaan Lestarikan Usaha Kemenyan

Kerjasama antara perusahaan dengan masyarakat adat merupakan rule model pengelolaan hutan tanaman yang perlu dicontoh.
ilustrasi hutan
ilustrasi hutan

Bisnis.com, DENPASAR – Kolaborasi masyarakat adat yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kabupaten Hasundutan dan Tapanuli Utara dengan perusahaan hutan industri berhasil melestarikan usaha kemenyan yang telah ada selama dua abad.

Perusahaan industri hutan yang beroperasi di sekitar hutan yang dikelola oleh masyarakat adat aktif membantu dalam peremajaan pohon kemenyan secara berkala sehingga produksi kemenyan tetap berlangsung sepanjang tahun. Penasehat KTH Pargamanan Bintang Maria, desa Simataniari, Pinus Sitanggang, menjelaskan bantuan yang diberikan berupa bibit pohon untuk peremajaan, maupun bibit lainnya seperti kopi, cabai.

“Biaya peremajaan pohon kemenyan itu lumayan mahal, dengan adanya bantuan perusahaan kami bisa melakukan peremajaan secara berkala. Kami memiliki 150 hektar pohon kemenyan di yang sudah berlangsung sejak dua abad. 150 hektar tersebut dikelola oleh 13 KTH dengan anggota 500 Kepala Keluarga (KK),” jelas Pinus di Nusa Dua, Senin (10/10/2022).

Menurut Pinus, pohon kemenyan bagi masyarakat di sekitar danau Toba merupakan rahmat yang harus dijaga karena sudah dua abad menjadi mata pencaharian utama banyak masyarakat di kabupaten Hasundutan dan Tapanuli Utara. Dari usaha kemenyan, masyarakat di daerah tersebut mampu memenuhi kebutuhan sehari – hari dan membiayai pendidikan anak hingga sarjana.

Penasehat KTH Onanharbangan, Tapanuli Utara, Morlan Simanjuntak, menjelaskan perusahaan industri telah melakukan perannya dengan baik dengan berkontribusi pada peremajaan tanaman hutan. Komunikasi tersebut harus dijaga dan tidak boleh dirusak oleh kepentingan kelompok tertentu.

“Kami mengelola 1500 hutan adat, 800 hektar ditanami kemenyan yang merupakan usaha dari nenek moyang kami. Dari usaha kemenyan ini kami bisa memberikan pendidikan kepada anak, tidak perlu berhutang. Jadi usaha ini harus lestari karena ini warisan yang mulia. Perusahaan yang masuk ke wilayah kami memahami adat istiadat kami untuk melestarikan kemenyan, dan mereka aktif membantu,” kata Morlan.

Kerjasama antara perusahaan dengan masyarakat adat merupakan rule model pengelolaan hutan tanaman yang perlu dicontoh. Sekretaris jenderal Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Soeprihanto, menjelaskan sudah saatnya pengelolaan hutan dilakukan dengan kredibel dan banyak melibatkan masyarakat sekitar hutan. Langkah ini akan akan membangun kepercayaan kepercayaan publik terhadap industri hutan. “Konservasi dan remediasi saatnya dilakukan dengan kredibel, ini akan menjaga kepercayaan public terhadap industri,” jelas Purwadi.

APHI menyebut luas hutan tanaman di Indonesia mencapai 11,8 juta hektar, dan baru dimanfaatkan seluas 300.000 hektar. Selain hutan tanaman, Indonesia juga memiliki potensi hutan sosial mencapai 14 juta hektar. (C211)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper