Bisnis.com, JAKARTA – Upaya Kementerian Perdagangan untuk menyelaraskan kebijakan perdagangan dengan target pembangunan ekonomi hijau menjadi sangat kritis bagi perdagangan ke depan. Hal ini untuk memastikan agar tidak terjadi turbulensi kuat di sektor perdagangan dalam proses transisi hijau Indonesia.
"Peran Kementerian Perdagangan bagi transisi hijau Indonesia ke depan sangat penting. Kebijakan Kementerian Perdagangan harus mampu memfasilitasi kegiatan ekspor sekaligus impor yang mendukung transisi Indonesia menuju ekonomi hijau," ujar Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag) Kasan dalam Talks bertajuk 'The Role of Trade Policies in Indonesia’s Green Transition.
Kasan menambahkan, Kementerian Perdagangan berperan untuk memastikan pelaku usaha dan konsumen Indonesia memiliki akses terhadap barang, jasa, serta teknologi ramah lingkungan dengan harga yang kompetitif. Kementerian Perdagangan juga harus menggulirkan kebijakan perdagangan yang mampu mendorong peningkatan perdagangan produk ramah lingkungan di dalam dan luar negeri.
Kasan mengungkapkan, bagi Indonesia, melakukan transformasi ekonomi sebagai respons terhadap kebijakan terkait target penurunan emisi karbon bukan hal yang mudah dan tidaklah otomatis. Indonesia memerlukan sumber daya ekonomi yang besar secara kuantitas dan juga sumber daya yang berkualitas, termasuk penguasaan teknologi, ketersediaan finansial, dan SDM.
Dalam kesempatan yang sama, Ekonom Utama World Bank Indonesia dan Timur Leste Habib Rab mengungkapkan, kebijakan perdagangan penting bagi transisi hijau Indonesia.
“Analisis World Bank menunjukkan, reformasi perdagangan dapat meningkatkan akses Indonesia ke barang dan teknologi ramah lingkungan yang penting. Meningkatnya permintaan global terhadap barang ramah lingkungan juga menawarkan peluang bagi Indonesia untuk melakukan diversifikasi ke industri dan teknologi hijau," urai Habib.
Baca Juga
Sementara itu, Ekonom Senior Makroekonomi, Perdagangan dan Investasi World Bank Indonesia dan Timor Leste Csilla Lakatos menjelaskan, berdasarkan data perdagangan di tingkat perusahaan, jumlah perusahaan yang terlibat di dalam kegiatan perdagangan barang hijau (green goods) terus meningkat dari tahun ke tahun, terutama dalam kegiatan impor. Menurutnya, mereformasi non-tariff measure (NTM) seperti persetujuan impor, kepatuhan terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI), dan persyaratan label dapat meningkatkan perdagangan barang hijau.