Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Ekonomi Hijau Sektor Manufaktur, Ekonom: Harus Ada Insentif

Pemerintah dinilai harus memberi kompensasi kepada pelaku industri manufaktur guna mengakselerasi peralihan penggunaan bahan baku dan energi hijau secara masif.
Rahmad Fauzan
Rahmad Fauzan - Bisnis.com 09 Agustus 2022  |  02:44 WIB
Ekonomi Hijau Sektor Manufaktur, Ekonom: Harus Ada Insentif
Beberapa produsen minyak terbesar di Eropa saat ini tengah fokus untuk meningkatkan bauran energi hijau dalam portofolio bisnis mereka. - Vattenfall

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dinilai harus memberi kompensasi kepada pelaku industri manufaktur guna mengakselerasi peralihan penggunaan bahan baku dan energi hijau secara masif.

Menurut Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, insentif bisa diberikan dalam hal penyediaan energi dan proses produksi, serta pemberlakuan pajak karbon.

"Sehingga, bisa mendorong sektor manufaktur untuk menggunakan energi terbarukan sejak di hulu proses produksinya," kata Bhima kepada Bisnis, Senin (8/8/2022).

Pada aturan terbaru, pemerintah tidak menyantumkan industri manufaktur sebagai penerima insentif PPh 22 impor di PMK No. 114/2022 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak.

Hal itu pun memaksa pelaku industri manufaktur untuk memutar otak. Misalnya, pebisnis makanan dan minuman (mamin) untuk memutar otak.

Salahnya penyebabnya, dampak inflasi dunia serta fluktuasi harga bahan baku yang sudah tercermin dari indeks harga produsen (IHP) yang memiliki gap sangat tinggi dibandingkan dengan indeks harga konsumen (IHK).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), IHP industri manufaktur RI pada kuartal I/2022 sebesar 158,64, sedangkan IHK untuk periode yang sama sebesar 108,95.

Bhima mengatakan masih banyak pelaku industri yang bergantung kepada penggunaan batu bara, baik untuk pembangkit listrik maupun untuk proses pembakaran. Khususnya, pelaku industri manufaktur skala menengah.

"Terutama, industri besi baja, keramik, serta kaca yang memerlukan banyak batu bara," lanjutnya.

Sejauh ini, jelasnya, baru terdapat sebanyak 144 emiten yang sudah menyerahkan laporan komitmen penerapan prinsip keberlanjutan. Termasuk, perusahaan-perusahaan di sektor industri manufaktur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

energi hijau insentif pph
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top