Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dongkrak Konsumsi Masyarakat, Pemerintah Disarankan Beri Diskon PPN

Ekonom Celios menyarankan pemerintah untuk beri diskon PPN demi dongkrak konsumsi masyarakat.
Sejumlah pengunjung melihat barang-barang yang dijual dengan harga diskon di sebuah pusat perbelanjaan di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (7/12/2019). Jelang libur Natal dan Tahun Baru, pusat perbelanjaan menawarkan barang- barang dengan harga diskon untuk menarik minat pembeli dan salah satu cara agar target penjualan tercapai pada akhir tahun./ANTARA FOTO-Fakhri Hermansyah
Sejumlah pengunjung melihat barang-barang yang dijual dengan harga diskon di sebuah pusat perbelanjaan di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (7/12/2019). Jelang libur Natal dan Tahun Baru, pusat perbelanjaan menawarkan barang- barang dengan harga diskon untuk menarik minat pembeli dan salah satu cara agar target penjualan tercapai pada akhir tahun./ANTARA FOTO-Fakhri Hermansyah

Bisnis.com, JAKARTA — Konsumsi masyarakat berpotensi tertahan sebagai dampak dari kenaikan inflasi yang tinggi, terutama disebabkan oleh kenaikan harga BBM. Pemerintah pun disarankan untuk memberikan insentif berupa diskon PPN (pajak pertambahan nilai). 

Sebagaimana diketahui, inflasi pada September 2022 tercatat sebesar 1,17 persen secara bulanan (month-to-month/mtm) atau 5,95 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Tingginya inflasi tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan harga kelompok administered prices, yaitu BBM, di tengah penurunan inflasi inti dan deflasi pada kelompok volatile food

Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyampaikan bahwa pengaruh dari tingginya inflasi telah berdampak ke minat konsumen untuk berbelanja, terutama barang sekunder dan tersier.

“Masyarakat cenderung memprioritaskan pemenuhan kebutuhan pokok termasuk bensin dan transportasi umum karena naiknya inflasi belum bisa dibarengi dengan penambahan dari sisi gaji atau upah,” katanya kepada Bisnis, Senin (10/10/2022).

Di satu sisi, lanjutnya, penambahan subsidi sebagai pengalihan kenaikan harga BBM telah diberikan dan dirasakan oleh masyarakat kelas bawah.

Namun demikian, di sisi lain, kelompok menengah yang terdampak kenaikan harga BBM tidak termasuk penerima dana kompensasi tunai BBM. Kondisi ini diperkirakan akan menahan daya beli masyarakat kelas menengah sehingga berpotensi menahan konsumsi masyarakat kelas ini.

Menurutnya, pemerintah perlu memberikan insentif guna mendorong konsumsi masyarakat kelas menengah, salah satunya dengan memberikan relaksasi tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 8 persen.

“Selisih dari PPN  bisa ditanggung pemerintah. Ini bentuk stimulus langsung karena kelas menengah yang paling diuntungkan dengan skema diskon tarif PPN,” jelasnya.

Di samping itu, dia mengatakan pemerintah juga dapat mendukung melalui subsidi bunga dan subsidi uang muka untuk kredit pemilikan rumah (KPR).

Hal ini dikarenakan akan adanya penyesuaian kenaikan suku bunga acuan ke suku bunga pinjaman, sehingga akan mempengaruhi belanja konsumsi, termasuk pada KPR maupun kredit kendaraan bermotor.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper